Ada Beberapa Poin Penting yang Disiapkan

Pasaman Kembali Ikuti Verifikasi Lapangan Hybrid Kabupaten Layak Anak dari Pusat, Inilah Harapan Bupati

Kegiatan zoom Pemkab Pasaman dengan Tim VLH Kabupaten Layak Anak Kementerian P3A di ruang rapat Bupati Pasaman di Lubuk Sikaping, Senin (16/6/2025).

Laporan : Syahrialdi Panji Alam

Pasaman

   KABUPATEN Pasaman kembali mengikuti Verifikasi lapangan Hybrid evaluasi kabupaten layak anak untuk tahun 2025. Hal itu, ditandai dengan adanya zoom Pemerintah Daerah dengan Tim Verifikasi lapangan Hybrid ( VLH ) Kabupaten layak anak Kementrian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak di ruang rapat Bupati Pasaman, Senin (16/6/2025).

Turut hadir pada kegiatan tersebut ,Bupati Pasaman H.Welly Suhery, Wakil Bupati Pasaman Parulian Dalimunthe, Asisten, Kepala Kementrian Agama Pasaman, Kepala OPD terkait , Camat Panti , Wali Nagari Alahan Mati , TP PKK Pasaman, Direktur RSUD Tuanku Imam Bonjol.

Kepala DP3P2KB Furqan menjelaskan, bahwa dalam pelaksanaanya Kabupaten layak anak dibagi menjadi 5 ( lima ) klaster dan untuk klaster ada beberapa poin penting yang dilaksanakan.

Di antaranya, menurut Furqan, .untuk Klaster 1 tentang Hak sipil dan kebebasan, pelayanan administrasi kependudukan di panti asuhan , inovasi untuk percepatan registrasi kelahiran ,kepemilikan kutipan akta kelahiran dan KIA.

"Selain itu untuk klaster 1 ini juga dibentuk lembaga layanan informasi anak di tingkat kabupaten, yang terstandardisasi pusat informasi sahabat anak ( PISA ). Lalu Lembaga layanan informasi layak anak ( ILA ) , Inovasi informasi layak anak , disamping juga dibentuk Pelembagaan Partisipasi anak," ungkap Furqan.

Dikatakan Furqan, untuk klaster II lebih berfokus pada pencegahan dan penanganan perkawinan terhadap anak , dengan penguatan kapasitas lembaga konsultasi penyedia layanan pengasuhan anak bagi orang tua dan keluarga serta ditambah dengan pengembangan anak usia dini holistik dan integratif ( PAUD - HI).

"Di samping itu perlu adanya standarisasi lembaga pengasuhan alternatif dan pengasuhan sementara. Pada klaster ini yang tak kalah pentingnya adalah dengan adanya program rute aman selamat ke dan dari sekolah," papar 
Furqan.

Furqan juga menjelaskan , untuk klaster III difokuskan pada persalinan di fasilitas kesehatan ,dengan mendeteksi status gizi balita, sekaligus dengan pemberian makan pada bayi dan anak usia dibawah 2 ( dua ) tahun ,

Diklaster III ini juga sangat diperlukan fasilitas kesehatan dengan pelayanan ramah anak , dengan lingkungan sehat , dan menjamin kawasan Tampa rokok dan larangan iklan , promosi dan sponsor ( IPS ) rokok.

Lebih lanjut Furqan juga menjelaskan untuk klaster IV ini di beratkan pada wajib belajar 12 tahun, dengan ditambah dengan ketersediaan fasilitas untuk kegiatan budaya , kreatifitas dan rekreatif yang ramah anak ,

Sementara untuk klaster 5 ( lima ) , dititik beratkan pada ketersediaan fasilitas untuk kegiatan budaya ,kreatifitas  dan rekreatif yang ramah anak. " Disamping itu sangat diperlukan pencegahan dalam perlindungan khusus yang diselenggarakan di tingkat kecamatan, nagari,  desa atau kelurahan," tutur Furqan.

Dalam arahannya, Bupati Pasaman H Welly Suhery mengatakan ia  sangat bersyukur karena Kabupaten Pasaman bisa sampai pada tahap ini. Dan hal ini tentu akan menjadi motivasi dan semangat  untuk lebih meningkatkan pelaksanaan program dan kegiatan yang menjamin terpenuhinya hak anak dan perlindungan anak di Kabupaten Pasaman.

"Dalam hal ini , Pemerintah Daerah telah berupaya semaksimal mungkin, tentunya dengan menyusun regulasi di antaranya perda nomor 01 tahun 2024 , tentang penyelenggaraan KLA dan peraturan Bupati Pasaman nomor 14 tahun 2024. Kemudian adanya  pembentukan UPTD PPA dan waktu dekat akan dieksekusi dengan mengisi personil pada UPTD PPA Kabupaten Pasaman," pungkasnya. ***

 

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar