KPU Pekanbaru Tetapkan PDPB Triwulan II Tahun 2025 Sebanyak 815.532 Pemilih

Rapat Pleno Terbuka, Rabu (2/7/2025) yang dipimpin Ketua KPU Pekanbaru, Raga Perwira.
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru menetapkan rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan II tahun 2025 sebanyak 815.532 pemilih. Dimana, PDPB ini disampaikan lewat Rapat Pleno Terbuka, Rabu (2/7/2025) yang dipimpin Ketua KPU Pekanbaru, Raga Perwira.
Pada kesempatan itu, Raga mengatakan bahwa dasar hukum kegiatan PDPB ini sesuai Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
"PDPB yang KPU Kota Pekanbaru tetapkan melalui proses verifikasi data langsung pada instansi yang terkait dengan data pemilih yang akan dimutahirkan.," terang Raga.
Data PDPB yang diplenokan dirincikan Raga adalah laki-laki sebanyak 402.176 pemilih, perempuan sebanyak 413.356. Total pemilih laki-laki dan perempuan adalah 815.532 orang di triwulan II tahun 2025 ini. "Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk menyiapkan data pemilih pada pemilu mendatang yang di plenokan setiap per triwulan," sebut Raga.
Pleno juga dihadiri oleh Kadiv Rendatin KPU propinsi Riau, Abdul Rahman beliau menyampaikan bahwa Tujuan PDPB untuk memperbaharui dan memelihara data pemilih secara berkesinambungan agar tetap akurat, mutakhir dan komprehensif.
Pleno rekapitulasi PDPB dihadiri KPU Provinsi Riau, Bawaslu Provinsi Riau, Bawaslu Kota Pekanbaru, KaDisdukcail Kota Pekanbaru, Kodim 0301 Kota Pekanbaru, Partai PKB, Partai PKS dan Partai Demokrat. ***
Tulis Komentar