Bawa 4 Kg Sabu 

Oknum Anggota TNI dan 2 Sipil di Medan Ditangkap

Polisi tangkap pengedar sabu.

MEDAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Peredaran 4 Kg sabu-sabu digagalkan tim Unit II Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan. Seorang anggota TNI dan warga sipil ditangkap karena kedapatan membawa barang haram itu dari Tanjung Balai ke Kota Medan, Senin (10/12) dini hari. Berdasarkan informasi dihimpun, anggota TNI yang ditangkap berinisial JT (28) dengan pangkat praka. Warga Asmil 125 Simbisa, Kompi Balige, ini diamankan bersama seorang kurir lainnya, yakni IA (29), warga Jalan Melati Gang Arjuna, Aek Kanopan, Labuhan Batu Utara, Sumut. Selain itu, secara terpisah, penerima sabu-sabu itu juga diringkus, yakni BH (34), warga Jalan Puri Gang Seni, Kota Matsum, Medan. Praka JT dan IA dihentikan di Jalan Lintas Sumatera, Tanjung Morawa-Medan, Senin (10/12) dinihari. Sementara BH diringkus di rumahnya.

Penangkapan berawal dari informasi yang diterima tim dari Unit II Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan pada Ahad (9/12) malam, mengenai adanya pengiriman sabu-sabu dari jaringan Malaysia-Tanjung Balai-Medan. Mereka mendapat ciri-ciri mobil yang membawa barang haram itu berikut jadwalnya.

Tim kemudian melakukan pengintaian di Jalan Lintas Sumatera, kawasan Tanjung Morawa. Mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi BB 1974 ED yang dicurigai melintas. Kendaraan yang ternyata dikemudikan Praka JT itu pun dibuntuti. Ketika dibuntuti, tiba-tiba dari dalam mobil dibuang 1 karton yang diduga berisi narkotika. Tim langsung melakukan pengejaran dan penangkapan. Kotak kardus yang dibuang dari mobil juga diamankan. Di dalamnya ditemukan 4 bungkusan teh cina yang diduga berisi narkotika jenis sabu, dengan total berat sekitar 4 Kg.

Dari interogasi yang dilakukan, JT dan IW mengaku kardus berisi sabu-sabu itu mereka bawa dari Tanjung Balai. Mereka akan menyerahkannya kepada BH. Petugas kepolisian langsung melakukan pengembangan. Mereka menangkap BH di Jalan Puri, Medan. Saat ini ketiga tersangka bersama barang bukti 4 Kg sabu dan 1 unit mobil Toyota Avanza telah diamankan di Sat Res Narkoba Polrestabes Medan. Sementara para pelaku masih dalam pemeriksaan.

Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Priambodo, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ketiga tersangka berikut kronologinya. Namun, dia mengaku belum mau memberikan keterangan lebih jauh. Alasannya mereka masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk menangkap tersangka lainnya. Sementara Kepala Penerangan Kodam (Kependam) I Bukit Barisan Kolonel Inf Roy Hansen Sinaga belum bisa memberi konfirmasi terkait penangkapan Praka JT. "Sampai dengan saat ini belum bisa dijawab, karena masih di kepolisian dan belum ada pelimpahan ke Pomdam. Kalau sudah ada pelimpahan akan segera kita konfirmasi," ujarnya.(Net/Hen).
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar