Dirusak Massa

Kasus Pembakaran Polsek Ciracas Ditangani Polda Metro Jaya

Brigjen Dedi Prasetyo

JAKTIM--(KIBLATRIAU.COM)-- Kasus perusakan disertai pembakaran Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, ditangani Mapolda Metro Jaya. Kantor polisi tersebut sebelumnya dirusak massa yang tas puas penanganan kasus penganiayaan dilakukan sejumlah juru parkir terhadap anggota TNI. Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, kasus pembakaran Polsek Ciracas ditangani Polda Metro Jaya. "Sudah dalam penyelidikan Ditkrimum Polda Metro Jaya dan Polres Jaktim," kata Dedi saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (12/12). Sementara itu, ada juga tujuh narapidana yang dilarikan ke rutan Polda Metro. Terkait tujuh narapidana diungsikan itu, Dedi mengaku belum mendapatkan informasi apakah mereka pelaku pengeroyokan terhadap TNI. "Saya itu belum ada informasi," kata Dedi.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz mengungkapkan ada sekitar 200 orang yang melakukan perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan massa terhadap penanganan kasus pengeroyokan anggota TNI AL oleh juru parkir. "Massa yang kurang puas atas penanganan kasus yang terjadi sehari sebelumnya di Cibubur masuk dalam wilayah Polsek Ciracas kemudian dampak dari ketidakpuasan itu sebagian massa itu yang kurang lebih 200 meringsek masuk untuk mengecek apakah benar tahanan yang memukul rekan mereka sudah ditahan," katanya di Polres Ciracas, Selasa (11/12) malam. (Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar