Tak Miliki Izin 

Satpol PP Pekanbaru Potong Lima Tiang Raksasa

Kasatpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono turun langsung ke lapangan saat pihaknya melakukan pemotongan tiang reklame ilegal kemarin.

PEKANBARU --- (KIBLATRIAU. COM) --- Saat ini Satpol PP Kota Pekanbaru terus berupaya menertibkan reklame yang ilegal. Tak tangung-tangung,  lima tiang reklame raksasa di area Jalan Soekarno Hatta dan Jalan Tuanku Tambusai Ujung dipotong oleh tim Satpol PP, Rabu (12/12) dinihari. 

Adapun lima tiang reklame yang ditertibkan dengan cara dibongkar telah menyalahi aturan karena tidak memiliki izin.

"Reklame-reklame ini diketahui tidak berizin. Karena  salah dan melanggar aturan,  maka kita tertibkan," tegas Kasatpol PP Pekanbaru Agus Pramono.

Agus menerangkan, penertiban terhadap tiang reklame ilegal ini juga dilakukan guna menjaga keindahan Kota Pekanbaru.

"Kita juga tidak ingin reklame ilegal ini merusak estetika kota, sebab sudah menganggu. Nantinya tiang reklame ini akan dibawa ke Kantor Satpol PP Pekanbaru untuk disita," ungkap Agus. 

Ditambahkan Agus, pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap reklame yang melangar aturan. "Ya untuk lokasinya kita akan pantau terus. Jika kita temukan di lapangan,  maka akan kita tertibkan. Hal ini kita lakukan agar Kota Pekanbaru menjadi indah dan bersih, " harap Agus. (Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar