Cegah Kebakaran di Lingkungan Pendidikan

Damkar Pekanbaru Tandatangan MoU dengan Sekolah dan Pondok Pesantren, Beginilah Penjelasan Zarman Candra

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru melakukan kerjasama dengan sekolah dan pondok pesantren. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Kamis, (16/10/2025)

Laporan: Mustakim
Pekanbaru

      PEMERINTAH Kota Pekanbaru melalui  Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru melakukan kerjasama dengan sekolah dan pondok pesantren. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Kamis, (16/10/2025) di Halaman Kantor DPKP Pekanbaru Jalan Cempaka Sukajadi.

Adapun sekolah yang melakukan MoU yaitu Pondok Pesantren Putri Salafiyah Wushtha Umaratul Mukminin dan SD Islam Salafiyah Ula Ummahatul Mukminin.

Bentuk kerjasama yang disepakati antara kedua belah pihak meliputi kerja sama dalam edukasi terkait pencegahan kebakaran di lingkungan sekolah.

"Melalui MoU ini, nantinya pihak Damkar berharap kepada anak-anak didik di sekolah maupun di pesantren lebih teredukasi tentang penanganan kebakaran, teknik, serta penggunaan peralatan. Kami nanti nya juga akan turun langsung dan berbagi pengalaman dengan generasi penerus bangsa,” terang Kepala Dinas DPKP Kota Pekanbaru Zarman Candra SSTP MSi, kepada wartawan, Kamis (16/10/2025).

Zarman menambahkan , bahwa edukasi sejak dini penting agar anak-anak lebih siap menghadapi risiko kebakaran.

"Kalau terjadi kebakaran, jangan panik. Harus tahu langkah-langkah dasar menyelamatkan diri. Itulah yang kami tanamkan hari ini," ujar Zarman.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia DPKP Pekanbaru Said Nurul Hidayat, menyampaikan bahwa agar peserta didik tidak bermain korek api, tidak menyalakan kompor tanpa pengawasan orang tua.

"Masyarakat kita harapkan prioritaskan mobil pemadam kebakaran ketika menuju lokasi kebakaran, untuk mecapai respon time rate (waktu tanggap) 7 menit, sebagaimana yang diinginkan bapak Walikota Pekanbaru Agung Nugroho," pungkasnya.***


Berita Lainnya...

Tulis Komentar