Ramli: Kritik Sekda Kampar Tidak Mendidik dan Berpotensi Merusak Marwah Pemerintahan Daerah

Wakil Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kampar Ramli
BANGKINANG--(KIBLATRIAU.COM)--Wakil Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kampar yang juga Anggota DPRD Kampar dari Fraksi Pemerintahan, Ramli menanggapi tegas pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar, Hambali, yang sebelumnya melontarkan kritik terbuka terhadap Bupati Kampar sekaligus Ketua DPC PKB Kampar, H. Ahmad Yuzar.
Dalam pernyataannya, Ramli menilai langkah Sekda Hambali yang mengumbar pernyataan negatif di ruang publik terhadap kebijakan bupati merupakan tindakan yang tidak elok secara etika birokrasi dan berpotensi menimbulkan kegaduhan di tubuh pemerintahan daerah.
“Sebagai aparatur sipil negara, Sekda seharusnya memahami batasan etik dan loyalitas terhadap pimpinan. Kritik boleh saja, tapi harus disampaikan melalui mekanisme internal pemerintahan, bukan dengan menyerang pimpinan secara terbuka,” tegas Ramli di Bangkinang, Kamis (16/10/2025).
Ramli menambahkan, bahwa tindakan Sekda Hambali yang menyebut banyak kebijakan Bupati Ahmad Yuzar cacat hukum adalah tudingan yang tidak berdasar dan sangat tendensius, apalagi disampaikan tanpa klarifikasi resmi terhadap pihak yang dituduh.

“Kami di Fraksi Pemerintahan DPRD Kampar melihat langkah Bupati Ahmad Yuzar justru konsisten untuk menata pemerintahan yang lebih bersih, efisien, dan berpihak kepada masyarakat. Kalau ada kekeliruan administratif, itu wajar dalam proses pemerintahan, tapi bukan berarti cacat hukum,” terang Ramli.
Sebagai bagian dari partai dan pemerintahan, Ramli mengingatkan seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemkab Kampar untuk tetap fokus bekerja dan menjaga stabilitas birokrasi, bukan memperuncing dinamika politik yang bisa merugikan pelayanan publik.
“Kami mengajak semua pihak untuk kembali pada koridor etika, aturan, dan semangat membangun Kampar bersama. Jangan sampai ego atau kepentingan pribadi justru mencederai marwah ASN dan pemerintahan itu sendiri,” pungkas Ramli.***
Tulis Komentar