Wakil Ketua DPRD Riau Sampaikan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Riau 2025, Inilah kata H Ahmad Tarmizi Lc MA

Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau H Ahmad Tarmizi Lc, MA saat menyampaikan sosialisasi rancangan peraturan daerah Provinsi Riau 2025 di Jalan Balido, Kelurahan Tangkerang Barat,Sabtu (18/10/2025)
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM) Tampak suasana berbeda di Jalan Balido, tepatnya di lapangan voly yang berada di RT 03, RW 06, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Sabtu
(18/10/2025). Pasalnya, ada lebih kurang ratusan warga yang hadir untuk mengikuti acara Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Riau Tahun 2025. Pada kegiatan yang digelar itu langsung dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau H Ahmad Tarmizi Lc, MA yang menyampaikan penjelasan tentang rancangan peraturan daerah Provinsi Riau terkait ketahanan keluarga.
Pantauan di lapangan, sebelum acara dimulai, pertama -tama dilakukan pembacaan surat Al-Qur'an yang dilakukan oleh ustadz Sondra Alhafidz SAg MH sekaligus membacakan doa agar kegiatan ini mendapat kelancaran dan keberkahan oleh Allah SWT.
Ketua RT 03 Sri Mulyati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada bapak Wakil DPRD Provinsi Riau H Ahmad Tarmizi LC, MA yang telah bersedia hadir di RT 03 ralam rangka melakukan sosialisasi rancangan peraturan daerah tahun 2025 ini..

"Kami sangat senang dan bangga kepada pak Ahmad Tarmizi yang sudah datang ke tempat kami ini. Mudah -mudahan apa yang disampaikan bisa dipahami oleh warga yang hadir. Karena apa yang disampaikan sosialisasi rancangan peraturan daerah ini terkait ketahanan keluarga. Dengan begitu warga yang hadir ini dominan oleh kaum hama hawa ini semakin mengerti Kedepannya," ujar Sri Mulyati.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau H Ahmad Tarmizi Lc MA menjelaskan bahwa kedatangan ia ke RT 03,RW 06 ini yang pertama kali menjalin tali silaturahmi dengan warga yang sudah memenuhi undangan.
"Saya ucapkan terima kasih kepada bapak dan ibu yang sudah hadir dalam kegiatan ini. Karena silaturahmi sangat penting di antara kita. Selain itu, dengan bersilaturahmi kita diberikan rezeki dan dipanjangkan umur. Oleh sebab itu, dengan momen kegiatan ini , maka kita saling mengenal dan semakin akrab kedepannya, ," ungkap H Ahmad Tarmizi yang juga didampingi Bendahara Umum DPW PKS RIAU Andri di hadapan warga Sabtu (18/10/2025).
Dijelaskan H Ahmad Tarmizi, selain itu pertemuan ini juga disampaikan tentang ketahanan keluarga. Sebab kata Ahmad Tarmizi bahwa ketahanan dalam keluarga ini sangat penting.Pada zaman sekarang ini, kadang sering terjadi dengan persoalan dalam rumah tangga. Seperti antara suami dan istri terjadi pertengkaran, sehingga berujung dengan perceraian. "Kadang masalah itu dikarenakan faktor ekonomi. Oleh sebab itu, perlu juga diberikan pemahaman tentang ketahanan keluarga, sehingga persoalan yang terjadi bisa dihadapi dengan komunikasi yang baik. Kalau dalam keluarga baik, tentu rumah tangga tidak ada rapuh. Tetapi, jika dalam keluarga tidak akur, tentu persoalan lain bisa terjadi. Oleh sebab itu, sebelum terjadi, maka bersama -sama untuk saling memahami tugas dan kewajiba masing -masing, " terang H Ahmad yang politisi dari Partai Keadilan Sejahtera ini.
Dipaparkan H Ahmad bahwa sosialisasi rancangan peraturan daerah tentang ketahanan keluarga ini perlu dibahas dengan seksama.
" Adapun tujuan dan asas perda ini untuk meningkatkan kualitas dan ketahanan keluarga secara fisik,mental, spritual dsn ekonomi. Begitu juga asas agama, perikemanusiaan kesetaraan, manfaat perlindungan, kekeluargaan dan keterpaduan,' ujar H Ahmad.
Sambung H Ahmad, bahwa sosialisasi rancangan peraturan daerah ketahanan keluarga ini nantinya akan menjadi payung hukum penting di Provinsi Riau.
"Makanya sinergi pemerintah, masyarakat dan dunia usaha sangat diperlukan untuk memperkuat ketahanan keluarga. Karena, keluarga tangguh akan melahirkan masyarakat dan bangsa yang kuat," tutur H Ahmad Tarmizi. Usai kegiatan, warga yang hadir langsung berfoto bersama dan saling bersalaman. Menarik pada kegiatan ini, warga yang hadir juga diberikan bantuan sembako untuk dibawa pulang. Tampak hadir dalam kegiatan sosialisasi rancangan peraturan daerah Provinsi Riau terkait ketahanan keluarga itu, Bendahara umum DPW PKS RIAU Andri ataubyajg akrab dipanggil Aan, Syamsul Bahri dan Arif pembaca acara.*** (Hen)
Tulis Komentar