DPRD  Gesa Pembahasan Ranperda CSR

Pihak Perusahaan Sepakat untuk Berpatisipasi untuk Membantu

Romi Sinaga

PEKANBARU-- (KIBLATRIAU.COM)-- Saat ini, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau CSR terus digesa oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pekanbaru. Meski begitu, apa untung Perda CSR ini sendiri bagi Kota Pekanbaru?.  Penanggungjawab Pansus Jhon Romi Singa menyampaikan, bahwa target dibentuknya Ranperda CRS ini yaitu agar semua perusahaan yang ada ikut bertanggungjawab dan berpartisipasi kepada Pekanbaru, baik dari segi infrastruktur, pembangunan SDM dan lainnya.

''Sebab kita tidak bisa bergantung kepada APBD Pekanbaru saja, tetapi ada peran perusahaan untuk sama-sama membangun Kota Pekanbau. Hal itu, termasuk bagaimana sama-sama mengurangi angka kemiskinan di Pekanbaru yang saat ini mencapai 24 ribu KK," terang Jhon Romi.  Wakil Pansus Hotman Sitompul menambahkan, pada umumnya pihak perusahaan sepakat atas Ranperda CSR yang sedang dibahas DPRD Pekanbaru bersama tim ahli dari Pemko Pekanbaru.

''Kesimpulan sementara yang kita terima pihak perusahaan sepakat dengan Ranperda yang kita bahas, karena dengan adanya Ranperda ini ada payung hukum dan ada pertanggungjawaban perusahaan kepada lingkungan, serta mekanisme penyaluran dana CSR lebih jelas dan terukur. Jangansampai perusahaan yang cukup mapan tapi masyarakat di sekitar tidak dipedulikan,'' sebut Hotman.

Dijelaskan Hotman, setelah rapat, pihaknya di Pansus akan kembali melakukan rapat lanjutan untuk mematangkan Ranperda CRS ini dan menyamakan persepsi, dengan harapan setelah disahkan menjadi Perda bisa bermanfaat kepada masyarakat. Turut h
Hadir dalam rapat ini PT Angkasa Pura II (Persero) Cabang Pekanbaru, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Cab Pekanbaru, PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) Pekanbaru dan juga PT Indomarco Cab Pekanbaru. Diketahui dari Pihak Pemerintah Kota Pekanbaru, perusahaan tersebut selama ini telah memberi sumbangsih kepada kota Pekanbaru. Namun dengan adanya Ranperda terkait CSR ini kedepan perusahaan-perusahaan yang ada di Pekanbaru bisa memaksimalkan dalam menyumbangkan dana CSR dengan mekanisme yang ada serta memiliki payung hukum. (un/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar