Amankan Barang Bukti

Tim Unit Reskrim Polsek Kandis Ringkus Pelaku Pencurian Motor dan Tabung Gas di Jambai Makmur

Pelaku pencurian tabung gas dan sepeda motor diamankan polisi

SIAK--(KIBLATRIAU.COM)-- Tim Unit Reskrim Polsek Kandis bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kasus pencurian di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial ZL (35), warga Dusun Lubuk Raya, Desa Jambai Makmur, Kecamatan Kandis, berhasil diringkus setelah diduga melakukan pencurian 1 unit sepeda motor Honda BM 5583 SV dan 7 tabung gas elpiji 3 kilogram milik warga.

Peristiwa ini terjadi pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 18.30 WIB di rumah korban Guntur Simarmata (50) yang beralamat di Dusun Air Jambai, Desa Jambai Makmur. Saat tiba di rumah, korban mendapati handel pintu rumah dalam keadaan rusak. Setelah dicek ke dalam, korban terkejut karena sepeda motor dan 7 tabung gas miliknya sudah hilang.

Merasa dirugikan, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kandis. Berdasarkan laporan itu, Bhabinkamtibmas Desa Jambai Makmur kemudian menginformasikan bahwa telah diamankan seorang pria yang mengaku melakukan pencurian tersebut. Unit Reskrim Polsek Kandis langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti. Saat ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si saat dikonfirmasi wartawan melalui Kapolsek Kandis Kompol H. Herman Pelani, S.H., M.H., Jumat (24/10/2025).

Barang bukti yang diamankan meliputi:
1 Unit sepeda motor Honda Revo BM 5583 SV Berikut STNK dan BPKB atas nama Irwansyah.
7 tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp6.050.000,- (enam juta lima puluh ribu rupiah).

Kapolsek Kandis menambahkan bahwa penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3, 4, 5 dan Ayat (2) KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, mengunci rumah dengan baik saat ditinggalkan, dan segera melapor bila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkas Kompol Herman Pelani.***


Berita Lainnya...

Tulis Komentar