Kemenag Pekanbaru siap Sukseskan Program Isbat Nikah bersama Pemko
Kementerian Agama Kota Pekanbaru menyatakan kesiapannya dalam menyukseskan pelaksanaan program isbat nikah di wilayah Kota Pekanbaru.
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Kementerian Agama Kota Pekanbaru menyatakan kesiapannya dalam menyukseskan pelaksanaan program isbat nikah di wilayah Kota Pekanbaru. Hal ini ditandai dengan telah dilakukannya penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kemenag Kota Pekanbaru dengan Pemerintah Kota Pekanbaru, dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, dan Pengadilan Agama Kota Pekanbaru.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru Syahrul Mauludi, menyampaikan bahwa program isbat nikah merupakan salah satu bentuk nyata pelaksanaan Protas Kemenag Berdampak dari Menteri Agama Republik Indonesia, yakni Gerakan Sadar Pencatatan Nikah.
“Program isbat nikah ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan gerakan sadar pencatatan nikah, agar seluruh masyarakat memiliki legalitas pernikahan yang sah baik secara agama maupun negara,” ungkap Kakan Kemenag Syahrul Mauludi kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).
Syahrul juga menambahkan, melalui kerja sama dengan Disdukcapil Kota Pekanbaru dan Pengadilan Agama, pelaksanaan program ini diharapkan dapat mempercepat layanan bagi pasangan suami istri yang belum memiliki dokumen pernikahan resmi.
Selain itu, Kemenag Kota Pekanbaru juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam program ini, dikarenakan segala bentuk biaya akan ditanggung oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.
“Kami mengimbau kepada masyarakat Kota Pekanbaru yang pernikahannya belum tercatat secara resmi untuk segera mendaftarkan diri melalui Kantor Urusan Agama (KUA) di kecamatan masing-masing. Program ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh legalitas hukum yang sah tanpa harus melalui proses yang rumit,” tuturnya.
Melalui pelaksanaan isbat nikah ini, diharapkan tidak hanya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, tetapi juga memperkuat komitmen bersama antara Kemenag dan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga, khususnya dalam urusan keagamaan dan administrasi kependudukan.***

Tulis Komentar