KPK Geledah Kantor Disdik Riau, Tamu Tak Diperbolehkan Masuk
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan. Di Kantor Disdik Riau, Kamis (13/11/2025)
PEKANBARU --(KIBLATRIAU.COM)--
Tampak berbeda suasana di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Jalan Cut Nyak Dien, Kamis (13/11/2025). Pasalnya, ada tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan.
Data yang dirangkum, rombongan lembaga anti rasuah itu mendatangi Kantor Disdik Provinsi Riau sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka menggunakan 7 unit mobil Toyota Inova Reborn berwarna hitam. Pantauan di lapangan, aktivitas pelayanan di kantor tersebut sempat lumpuh. Tampak pagar kantor ditutup dan dijaga oleh sekuriti kantor. Tidak satupun tamu diperbolehkan masuk di kawasan tersebut.
Sementara 7 unit mobil Innova yang digunakan rombongan KPK terparkir di halaman kantor Disdik Riau tersebut. Aktivitas di kantor itu juga terlihat sepi.
Sekitar pukul 11.28 WIB, Kepala Dinas Pendidikan Riau Erisman Yahya dan Sekretaris Disdik Riau Arden Semeru terlihat baru tiba di kantor. Keduanya datang menggunakan mobil Toyota Fortuner warna hitam dengan nomor polisi BM 1955 NT.
"Tidak boleh masuk. Sedang ada pemeriksaan," ujar salah satu sekuriti kantor.
Beberapa masyarakat yang ingin mengakses layanan di Kantor Disdik Provinsi Riau itupun, diarahkan untuk datang kembali besok.
"Besok saja datang lagi buk. Sekarang tidak bisa," kata sekuriti ke salah seorang warga yang ingin mengurus surat pindah sekolah.
Hingga pukul 15.00 WIB, penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan di kantor tersebut. Tidak tampak satupun dari rombongan KPK yang keluar dari kantor tersebut.
Sebelumnya penggeledahan juga dilakukan Tim KPK di Kantor PUPR-PKPP Riau dan Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau.
Sebagaimana diketahui penggeledahan itu diduga merupakan rangkaian dari kasus dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Riau Abdul Wahid pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Dinas PUPR-PKPP Riau, Senin (3/11/2025).***

Tulis Komentar