Periode 2025–2029

Atmonadi Pimpin DPK IARMI Kabupaten Pelalawan, Memperkuat Soliditas

Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia (IARMI) Kabupaten Pelalawan resmi terbentuk

PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia (IARMI) Kabupaten Pelalawan resmi terbentuk. Dimana,  Drs H Atmonadi MM dipercaya sebagai Ketua IARMI Pelalawan periode 2025–2029. 

Penetapan mantan Asisten II Setdakab Pelalawan atas kesepakatan secara aklamasi oleh para alumni Resimen Mahasiswa (Menwa) yang ada di Kabupaten Pelalawan.

Setelah terbentuk DPK IARMI Pelalawan, maka ditunjuk H Atmonadi sebagai Ketua, karena dinilai figur yang mampu memimpin para alumni Menwa di Negeri Seiya Sekata ini.

Pria yang dikenal ramah dan tegas ini, dalam memimpin IARMI Pelalawan ia dibantu oleh Wakil Ketua, Faisal SSTP, Sekertaris, Nila Hermawati SH, wakil Sekretaris, Yogi Setiawan SSTP, dan Bendahara, Fitra Ramadhan SSTP, wakil Bendahara, M Said SE.

"Terimakasih telah dipercaya untuk memimpin alumni Menwa di kabupaten Pelalawan. Mohon dukungan dan doanya," terang H Atmonadi, kepada media ini, Ahad (15/11/2025).

Lanjut Ketua DPK IARMI Pelalawan, semoga organisasi ini nantinya dapat memberikan kontribusi dan sumbangsih pemikiran dalam pembangunan daerah dan pengabdian pada masyarakat.

"Mari kita memperkuat soliditas, dan memastikan kontribusi nyata alumni Menwa bagi kepentingan bangsa dan negara, khusunya di kabupaten Pelalawan," terangnya.

Sementara ditambahkan Nila Hermawati SH, selaku Sekretaris IARMI Pelalawan bahwa IARMI menjadi wadah penting bagi para alumni Menwa untuk terus menghidupi nilai-nilai bela negara, kedisiplinan, kepeloporan, serta semangat kerelawanan yang telah di tempah pendidikan semi militer  

"Dulu kita telah ditempah pendidikan semi militer. Dengan kebanggan baret ungu adalah identitasnya yang melambangkan kebanggaan, keilmuan, dan keprajuritan. Solidaritas di antara anggotanya tercermin dalam ikatan kebersamaan yang terus terjalin," tutur Nila yang juga berprofesi sebagai lawyer tersebut. (Sa)

 

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar