Polres Pelalawan Ungkap Enam Kasus Perampasan dan Curanmor, Delapan Pelaku Ditangkap
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK saat melakukan ekspos pengungkapan kasus curanmor, Senin (17/11/2025) sore.
Laporan: Said
Pelalawan
ENAM kasus perampasan dan pencurian sepeda motor (Curanmor) dari bulan Agustus hingga pertengahan November 2025 berhasil diungkap Polres Pelalawan bersama jajaran Polsek. Alhasil, polisi mengamankan delapan orang pelaku yakni DN, SP, JP, ED, An, Ba, Rn dan As di lokasi dan waktu berbeda, bersama barang bukti sepeda motor hasil curiannya.
"Kita berhasil mengungkap 6 LP (Laporan Polisi) kasus curanmor dan perampasan. Dengan mengamankan 8 orang tersangka, " ungkap Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK mengawali ekspos pengungkapan kasus, Senin (17/11/2025) sore.
Hadir juga dalam press release, Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Shilton SIK, MH, Kasat Reskrim, AKP I Gede Yoga Eka Pranata, STrK, SIK, MH, Kasat Resnarkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga SH MH dan Kasi Humas Polres Pelalawan Iptu Thomas B Siahaan, SSos.
"Kami akan terus konsen dalam memberikan perhatian khusus terhadap kasus yang meresahkan masyarakat. Demi berupaya untuk memberantas kejahatan dan menjaga Kamtibmas di wilayah Kabupaten Pelalawan. Dengan di dukung masyarakat, dan selalu bersinergi," terang Kapolres Pelalawan.
Lanjut Kasat Reskrim, bahwa dari delapan pelaku yang diamankan ada tiga pelaku perampasan sepeda motor. Sedangkan dua pelaku curanmor di tangani Polsek Pangkalan Kerinci dan satu pelaku di Polsek Bunut.
"Diantara sepeda motor yang dibawa kabur pelaku, rata-rata diparkir dengan kondisi kunci kontak tertinggal di kendaraanya, hingga dengan mudah dibawa kabur," papar Kasat Reskrim, AKP I Gede Yoga.

Sedangkan kasus perampasan motor terjadi di tempat sepi yakni di dekat Zpart dan Simpang Beringin. Hingga tiga orang pelaku berhasil ditangkap, sedangkan ada beberapa pelaku masih DPO.
Ditambahkan Kapolres Pelalawan, bahwa pihaknya terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat, dengan mengerahkan tim Raga dan melakukan patroli rutin siang dan malam.
"Kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati. Kalau ada yang mencurigakan segera melapor atau hubungi 110. Agar antisipasi dapat segera di lakukan, dan personil polri dapat segera turun ke lokasi," tegas AKBP John.
Di akhir sambutan, AKBP John, meminta peran serta masyarakat dan instansi terkait lainnya dapat membantu dalam mengungkap kasus dengan cepat berkat adanya informasi yang akurat, salah satunya kasus curanmor maupun narkoba.***

Tulis Komentar