Amankan Barang Bukti

Curi Motor di Kerinci Kanan, Warga Asal Binjai Diringkus Polsek Pangkalan Kerinci

Pelaku curi motor diamankan polisi

LPELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)--  Tim Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci berhasil meringkus seorang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Jalan Lingkar, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Sebelum ditangkap, ia sempat kabur hingga ke dalam semak-semak. Adapun . , pelaku berinisial SAH (40) warga Kota Binjai, Sumatera Utara berhasil diamankan, Kamis (20/11/2025) malam lalu.

Data yang dirangkum, penangkapan pelaku berawal saat unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci melakukan patroli, melihat gerak-gerik yang mencurigakan. Ketika didekati malah ia melarikan diri dengan mengunakan sepeda motor.

Kemudian Polisi langsung mengejar hingga pelaku ke dalam semak-semak dan berhasil diamankan. Setelah sempat berusaha kabur sejauh 5 kilo meter.

Ketika diinterogasi pelaku mengaku kabur karena ketakutan. Setelah mencuri Honda Beat Street warna hitam BM 6076 SAE, di Jalan Raya Pertamina Kilometer 72 Kampung Seminai, Kerinci Kanan, Kabupaten Siak.

"Setelah diamankan dan lakukan interogasi, ternyata ia baru mencuri sepeda motor di wilayah Kerinci Kanan, Kabupaten Siak," ungkap Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Shilton SIK MH, Senin (24/11/2025).

Selanjutnya pelaku digelandang ke Polsek Pangkalan Kerinci. Sedangkan dari keterangan pelaku tidak ada melakukan kejahatan di Kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

"Pelaku kita limpahkan ke Polsek Kerinci Kanan Polres Siak bersama barang bukti motor hasil curiannya. Karena tempat dan locusnya di sana. Jad kita hanya membantu mengamankan saja," tutur AKP Shilton. (Sa)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar