KPU Provinsi Riau Gelar Rakor Persiapan Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan IV 2025
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pleno Terbuka Triwulan IV Tahun 2025, Rabu (26/11/2025)
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)--
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Riau, Rabu (26/11/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Kepala Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi, serta Admin/Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dari KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan beserta anggota Abdul Rahman, Nugroho Noto Susanto, Supriyanto, dan Nahrawi yang hadir secara daring, beserta jajaran sekretariat bagian Perencanaan, Data dan Informasi.
Rapat ini diselenggarakan sebagai upaya memastikan seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan secara konsisten, seragam, dan tepat waktu di seluruh Kabupaten/Kota.
Melalui rakor ini, KPU Provinsi Riau berkomitmen untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas data, serta mempersiapkan pelaksanaan Pleno Terbuka PDPB agar berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan. Koordinasi ini juga menjadi sarana penyamaan persepsi serta pengecekan akhir terhadap progres pemutakhiran data sebelum masuk ke tahapan penetapan.
Rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, yang dalam sambutannya menyampaikan motivasi dan apresiasi kepada jajaran KPU Kabupaten/Kota.
“Saya mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota dalam menjaga keakuratan data pemilih. Proses pemutakhiran ini menuntut ketelitian dan komitmen tinggi, dan saya berharap momentum ini dapat mendorong setiap daerah untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan akurasi data pemilih menjelang pleno,” ungkap Rusidi.

Rakor kemudian dipandu oleh Anggota KPU Provinsi Riau Abdul Rahman, selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Dalam arahannya, ia menyampaikan jadwal penetapan PDPB, yakni 8–9 Desember 2025 untuk tingkat Kabupaten/Kota dan 11–12 Desember 2025 untuk tingkat Provinsi. Abdul Rahman menekankan pentingnya kesiapan teknis dan penyelesaian setiap tahapan secara teliti di seluruh daerah.
"Seluruh Kabupaten/Kota diharapkan menyelesaikan tahapan pemutakhiran secara tepat waktu dan memastikan semua prosedur dijalankan sesuai standar. Koordinasi bukan hanya antarwilayah, tetapi juga dengan tim di tingkat Provinsi, sehingga pleno terbuka PDPB dapat berjalan lancar, akurat, dan transparan,” terang Rahman.
Dengan pelaksanaan rakor ini, KPU Provinsi Riau berharap seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota dapat memperkuat kesiapan, menyempurnakan tahapan pemutakhiran, dan memastikan Pleno Terbuka PDPB Triwulan IV Tahun 2025 dapat berjalan dengan baik, tertib dan akuntabel.***

Tulis Komentar