Wawako Pekanbaru Pimpin Upacara Peringatan HUT Korpri ke-54, Tingkatkan Pengabdian kepada Masyarakat dan Bangsa
Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar memimpin Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-54 Tahun Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (Korpri) di Halaman Komplek Perkantoran Tenayan Raya, Senin (1/12/2025).
PEKABARU--(KIBLATRIAU.COM)--Pemerintah Kota Pekanbaru dalam hal ini melalui Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar memimpin Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-54 Tahun Korps Pegawai
Negeri Republik Indonesia (Korpri) di Halaman Komplek Perkantoran Tenayan Raya, Senin (1/12/2025).
Dalam agenda tersebut, Wawako menyampaikan pesan dari Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Zudan Arif Fakrulloh yang khusus disampaikan dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Korpri Ke-54 Tahun 2025 se-Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa Korpri harus menjadikan momen HUT ini untuk terus meningkatkan pengabdian kepada masyarakat dan bangsa melalui pelayanan yang tulus, profesional dan berintegritas untuk mewujudkan Indonesia Maju.
Tema peringatan HUT Korpri ke-54 tahun ini adalah "Bersatu, Berdaulat, Bersama Korpri Mewujudkan Indonesia Maju".
"Tema ini mencerminkan tekad Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap menjaga persatuan, solid, berintegritas," ungkap Markarius.
Kemudian, mandiri dalam pengabdian, menjadi kekuatan moral dan profesional, menjadikan Korpri sebagai kekuatan pemersatu dan penggerak birokrasi
demi terwujudnya Indonesia yang maju, adil, berdaya saing, dan berkeadilan, dengan semangat memperkuat solidaritas dan persatuan di antara anggota Korpri.
Selain itu, ASN sebagai bagian dari Korpri juga harus mampu beradaptasi dengan teknologi, bekerja lebih cepat, efisien, inovatif, dan berdaya saing.
"Saya ingin ASN menjadi penggerak utama transformasi digital pemerintahan, bukan sekadar pelaksana. Gunakan teknologi untuk mempermudah pelayanan, memperkuat transparansi dan membangun kepercayaan rakyat," terangnya.
Lanjutnya, komitmen pemerintah untuk penguatan Korpri sudah jelas dan sangat kuat, berbagai upaya terus dilakukan. Salah satu program reformasi birokrasi yaitu dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.
"Korpri merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pemerintahan, yang harus terus diperkuat sebagai penggerak profesionalisme dan integritas aparatur negara," jelasnya.
Ia menambahkan, bahwa Korpri memiliki peran penting dalam memastikan ASN menjalankan tugasnya sebagai desainer kebijakan, pelaksana kebijakan publik, pelayan masyarakat serta perekat dan pemersatu bangsa. ***

Tulis Komentar