H Ahmad Tarmizi Lc, MA sampaikan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Riau 2025 di RT 02, Kelurahan Tangkerang Barat, Inilah Penjelasannya
Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau H Ahmad Tarmizi Lc, MA saat menyampaikan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Riau 2025 di Jalan Tapah Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Ahad (7/11/2025
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)
Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau H Ahmad Tarmizi Lc, MA menyampaikan penjelasan tentang Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Riau tahun 2025 terkait ketahanan keluarga. Kegiatan itu berlangsung di Jalan Taoah, RT, 02, RW06, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Ahad (7/12/2025) malam. Tampak hadir dalam kegiatan Ssialisasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Riau tahun 2025 ini ratusan warga yang ada di lingkungan RW 06 tersebut.
Pantauan di lapangan, sebelum acara dimulai, pertama -tama dilakukan pembacaan surat Al-Qur'an yang dilakukan oleh ustadz Sharhan Almawarid. Lantunan ayat Alquran sangat merdu, sehingga warga yang mendengar sempat terenyuh sejenak.
Selanjutkan kata sambutan disampaikan oleh perwakilan tokoh masyarakat Sondra Alhafidz SAg MH mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Riau Ahmad Tarmizi Lc, MA yang telah hadir dalam kegiatan sosialisasi rancangan peraturan daerah Provinsi Riau ini. " Kami ucapkan terima kasih kedatangan pak Ahmad Tarmizi ke daerah kami ini. Semoga apa yang disampaikan, terkait rancangan peraturan daerah Provinsi Riau ini bisa dipahami dengan baik," ujar Sondra
Menurut tokoh pemuda Andri Naldi AMd menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada bapak Wakil DPRD Provinsi Riau H Ahmad Tarmizi LC, MA yang telah bersedia hadir di RT 02 ralam rangka melakukan sosialisasi rancangan peraturan daerah tahun 2025 ini.
"Alhamdulillah, kami sangat senang dan bangga kepada pak Ahmad Tarmizi yang sudah datang ke tempat kami ini. Mudah -mudahan apa yang disampaikan bisa dipahami oleh warga yang hadir. Karena apa yang disampaikan sosialisasi rancangan peraturan daerah ini terkait ketahanan keluarga.D engan begitu warga yang hadir dominan oleh kaum hama hawa ini semakin mengerti
kedepannya. Semoga daerah kita diberikan keberkahan dan kedamaian," terang Andri Naldi.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau H Ahmad Tarmizi Lc MA menjelaskan bahwa kedatangan ia ke RT 02,RW 06 Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai ini yang pertama kali dalam rangka menjalin tali silaturahmi dengan warga yang sudah memenuhi undangan.
"Saya ucapkan terima kasih kepada bapak dan ibu yang sudah hadir dalam kegiatan ini. Karena silaturahmi sangat penting di antara kita. Selain itu, dengan bersilaturahmi kita diberikan rezeki dan dipanjangkan umur. Oleh sebab itu, dengan momen kegiatan ini , maka kita saling mengenal dan semakin akrab ," ungkap H Ahmad Tarmizi yang juga didampingi Bendahara Umum DPW PKS RIAU Andri Naldi di hadapan warga yang hadir, Ahad (7/11/2025).

Dipaparkan H Ahmad Tarmizi, selain itu pertemuan ini juga disampaikan tentang ketahanan keluarga. Sebab kata Ahmad Tarmizi bahwa ketahanan dalam keluarga ini sangat penting.Pada zaman sekarang ini, kadang sering terjadi dengan persoalan dalam rumah tangga. Seperti antara suami dan istri terjadi pertengkaran, sehingga berujung dengan perceraian. "Kadang masalah itu dikarenakan faktor ekonomi. Oleh sebab itu, perlu juga diberikan pemahaman tentang ketahanan keluarga, sehingga persoalan yang terjadi bisa dihadapi dengan komunikasi yang baik. Kalau dalam keluarga baik, tentu rumah tangga tidak ada rapuh.
Tetapi, jika dalam keluarga tidak akur, tentu persoalan lain bisa terjadi. Oleh sebab itu, sebelum terjadi, maka bersama -sama untuk saling memahami tugas dan kewajiban masing -masing.Jika ingin rumah tangga ingin bahagia dunia akhirat, maka harus dekat dengan Allah SWT dan sebagai suami harus bisa bertanggung jawab serta memahami agama. Dengan begitu, rumah tangga akan tentram dan damai," ujar H Ahmad yang juga politisi dari Partai Keadilan Sejahtera ini.

Ditambahkan H Ahmad bahwa sosialisasi rancangan peraturan daerah tentang ketahanan keluarga ini perlu dibahas dengan seksama.
" Adapun tujuan dan asas perda ini untuk meningkatkan kualitas dan ketahanan keluarga secara fisik,mental, spritual dan ekonomi. Begitu juga asas agama, perikemanusiaan kesetaraan, manfaat perlindungan, kekeluargaan dan keterpaduan. Sementara itu target dalam ranperda ini bisa dianggarkan untuk ketahanan keluarga.Selain itu, perda ini sudah dibahas di pansus serta perda ini fokus pembinaan dan ketahanan ekonomi keluarga,"" terang H Ahmad.
Sambung H Ahmad, bahwa sosialisasi rancangan peraturan daerah ketahanan keluarga ini nantinya akan menjadi payung hukum penting di Provinsi Riau.

"Makanya sinergi pemerintah, masyarakat dan dunia usaha sangat diperlukan untuk memperkuat ketahanan keluarga. Karena, keluarga tangguh akan melahirkan masyarakat dan bangsa yang kuat," tutur H Ahmad Tarmizi. Usai kegiatan, warga yang hadir langsung berfoto bersama dan saling bersalaman. Dan yang menarik pada kegiatan ini, warga yang hadir juga diberikan bantuan sembako untuk dibawa pulang.
Tampak hadir dalam kegiatan sosialisasi rancangan peraturan daerah Provinsi Riau terkait ketahanan keluarga iru, Ketua RT 02 Roman, Bendahara umum DPW PKS RIAU Andri Naldi atau yang akrab dipanggil Aan, dan Meri sebagai pembaca acara.*** (Hen)

Tulis Komentar