Bawa Kabur Pacar ke Inhu, Pria Lajang Ditangkap Polisi
Pelaku yang membawa pacar kabur diamankan polisi
PELALAWAN -- (KIBLATRIAU.COM)-- Malang nasib dialami seorang pria lajang berinisial VG (23). Pasalnya, ia ditangkap unit Reskrim Polsek Langgam, setelah membawa kabur pacarnya MM (15) ke Sungai Lala, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Pelaku ditangkap, setelah orang tua korban, BM yang tinggal di daerah Langgam, Kabupaten Pelalawan menyadari anaknya yang masih duduk di kelas 1 SMP tidak pulang dari sekolah, Rabu 19 November 2025 lalu.
Sementara saat dihubungi nomor handphone putrinya tidak aktif.Hal itu, tentu membuat orang tuanya cemas dan berusaha melakukan pencarian.
Tapi tidak ditemukan, hingga BM memutuskan melapor ke Polsek Langgam, terkait anaknya yang masih dibawa hilang yang diduga dibawa kabur oleh pacarnya tersebut.
"Setelah kita mendapat laporan. Dari hasil penyelidikan mendapatkan informasi bahwa korban berada di daerah Kabupaten Inhu bersama VG," ungkap Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, SIK, melalui Kapolsek Langgam Ipda Jerri Paulus Sinaga, SH, Selasa (9/12/2025)
Selanjutnya Kapolsek, Ipda Jerri segera memerintahkan unit Reskrim untuk turun melakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap keberadaan korban yang diduga dibawa kabur oleh pacarnya tersebut.
Berkat kerja keras, akhirnya korban berhasil ditemukan bersama pelaku di rumah keluarganya di daerah Sungai Lala, Kabupaten Inhu. Tanpa perlawanan pelaku berhasil diamankan bersama korban.
Selanjutnya digiring kembali ke Polsek Langgam, untuk menjalani pemeriksaan. Dari keterangan korban, bahwa mereka baru pacaran sejak bulan September 2025 dan selama dibawa oleh VG, mereka telah melakukan hubungan badan sebanyak 4 kali.
"Korban telah dibawa visum ke RSUD Selasih, sedangkan pelaku telah diamankan dan ditahan di Polsek Langgam untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkas Kapolsek Langgam. (Sa)

Tulis Komentar