Polres Inhu dan Tim Gabungan Temukan Ratusan Kubik Kayu di Hutan Kerumutan
Polres Inhu dan Tim Gabungan Temukan Ratusan Kubik Kayu di Batas Triangle Inhu - Inhil - Pelalawan
Laporan: Surya
Inhu
PADA saat kondisi Sumatera yang sedang dilanda bencana alam dan cuaca ekstrem, komitmen menjaga kelestarian hutan kembali diuji.
Polres Indragiri Hulu (Inhu) bersama tim gabungan menunjukkan bahwa tugas perlindungan alam tak mengenal jeda.
Hal ini ditegaskan Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Arthur Joshua Toreh, S.Tr.K., S.I.K., M.A., setelah pihaknya berhasil mengungkap temuan ratusan kubik kayu hasil illegal logging di wilayah Triangle hutan perbatasan Inhu - Inhil - Pelalawan.
Awal pengungkapan ini bermula pada 21/11/ 2025, ketika rombongan Wakapolda Riau Brigjen Pol H. Jossy Kusumo, S.I.K., M.Hum melintas menggunakan helikopter di atas wilayah Inhu.
Dari udara, terlihat jelas tumpukan kayu olahan tersusun rapi di tepi kanal—potret yang bertolak belakang dengan program Polda Riau yang mengutamakan kelestarian hutan.
Rekaman video dan titik koordinat langsung dilaporkan kepada Kapolres Inhu yang kemudian memerintahkan Kasat Reskrim membentuk tiga tim untuk melakukan pengecekan di lapangan.
Tim pertama bergerak melalui jalur darat di Desa Sukajadi, Kecamatan Kuala Cenaku. Akses sulit, semak belukar, hutan lebat, hingga minimnya penerangan memaksa tim berjalan kaki berjam-jam dan menghentikan pencarian sementara karena faktor keselamatan.
Ke esokan harinya, pencarian dilanjutkan melalui jalur PT SRL di Desa Bayas, kemudian melalui akses kanal hingga puluhan kilometer menyisir hutan. Namun medan berat dan keberadaan satwa liar membuat tim kembali menarik diri.
Upaya tak berhenti sampai di situ. Tim gabungan kemudian bergeser ke wilayah Pelalawan melalui akses PT SPA.
Empat jam perjalanan menggunakan perahu dan satu kilometer rintisan baru dibuka, namun kondisi hutan rimbun dan saran dari pendamping membuat pencarian kembali dihentikan demi keselamatan personel. Tim kembali mencari jalur baru melalui PT BDL di Indragiri Hilir.
Perjalanan berikutnya menjadi salah satu yang paling menantang. Tim gabungan Polres Inhu, Polres Inhil, BKSDA, serta personel PT BDL menyusuri Sungai Kiri Gaung sejauh 57 kilometer.
Mereka harus bermalam di atas speed boat, menghadapi hutan perlintasan harimau sumatera, serta mendapati jejak kaki kucing besar itu yang masih baru. Atas rekomendasi BKSDA, tim kembali untuk menghindari risiko ancaman satwa buas.
Pada Selasa (2/12/2025), tim kembali bergerak melalui jalur PT MSK. Dari sini, upaya pengejaran memasuki fase paling ekstrem. Pada kamis (4/12/2025), sebelum subuh tim berangkat menggunakan 10 pompong ke hulu Sungai Kanan Gaung. Jalur sempit, banyaknya kayu tumbang, mesin pompong rusak, hingga buaya yang muncul di sekitar sungai menjadi tantangan besar. Namun tim tetap melanjutkan perjalanan hingga 12 jam lamanya.
Pukul 18.00 WIB, perjuangan panjang itu berbuah hasil. Tim menemukan tumpukan kayu olahan illegal logging berbentuk papan dan broti dengan total volume sekitar 300 kubik, terbentang sepanjang tepi kanal.
.jpg)
Meski pelaku tidak ditemukan, barang bukti dijaga dan didokumentasikan. Karena malam tiba dan logistik tim habis, semua personel bermalam di lokasi hanya beralaskan tanah dan berlindung di bawah langit terbuka.
Dan pada keesokan harinya, tim melakukan pengukuran, pengecekan tunggul, pengambilan titik koordinat, hingga pemasangan police line.
Perjalanan kembali pun tak kalah berat, dengan empat mesin pompong rusak akibat benturan kayu dan tanaman sungai, memaksa pompong lain menariknya secara bergantian. Pada pukul 19.00 WIB, tim akhirnya tiba di Pos Security PT MSK dalam kondisi kelelahan namun selamat.
Kasat Reskrim AKP Arthur Joshua Toreh menyampaikan bahwa keberhasilan ini adalah hasil ketekunan, dedikasi, dan keberanian personel gabungan.
“Tidak ada gigi mundur. Kami terus bergerak meski medan ekstrem, ancaman satwa buas, hingga minimnya logistik,” papar Arthur.
Upaya Polres Inhu dan tim gabungan ini menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kelestarian hutan di tengah bencana yang melanda Sumatera.
Temuan ratusan kubik kayu ini menjadi bukti nyata bahwa aktivitas illegal logging masih terjadi dan perlu diberantas bersama-sama demi masa depan alam Riau yang lebih lestari dan asri. ***

Tulis Komentar