Ribuan PPPK Paruh Waktu Pemko Pekanbaru bakal Dilantik bulan Desember 2025, Inilah Penjelasan Wawako
Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)--Jika tidak ada halangan, Tenaga Harian Lepas (THL) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru akan dilantik Dimana, penantian dari para PPPK Paruh Waktu ini sudah hampir satu tahun lebih.
."Ya ada sebanyak lebih kurang lima ribu lebih PPPK paruh waktu yang akan dilantik. Untuk pelantikan nya akan digelar di bulan Desember 2025 ini. Sementara itu, tanggal dan jadwalnya masih menunggu yang tepat nantinya. Insyaallah direncanakan para PPPK Paruh Waktu ini akan dilantik langsung oleh Walikota Pekanbaru sekaligus penyerahan SKnya, " jelas Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (11/12/2025).
Dijelaskan Markarius, bahwa program PPPK paruh waktu ini adalah langkah nyata dari Pemko Pekanbaru di bawah kepemimpinan Agung Nugroho SE MM untuk menyelesaikan masalah honorer di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru."Pak Walikota Pekanbaru Agung Nugroho sudah mengusulkan dan disetujui oleh pusat untuk mengangkat Tenaga Harian Lepas (THL) menjadi PPPK Paruh Waktu. Proses ini bertujuan menjawab persoalan non-ASN sesuai amanat UU No. 20/2023 dan sudah ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat," terang Markarius.
Sambung Markarius, adapun jumlah lima ribu lebih Tenaga Harian Lepas (THL) yang menjadi PPPK Paruh Waktu, dengan fokus utama pada guru dan tenaga teknis serta terdapat di beberapa OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Dan kita berharap dengan dilantiknya nanti para PPPK ini tentunya akan memberikan kepastian kerja dan gaji, sesuai amanat UU ASN. Selain itu ada regulasi baru agar PPPK Paruh Waktu nantinya bisa naik status menjadi penuh waktu di masa akan datang," tutur Markarius. ***

Tulis Komentar