Terkait 5 Mantan Anggota Dewan Belum Kembalikan Mo

Surat Pemberitahuan Tak Digubris, BPKAD Segera Laporkan ke Sekdako

Defino Efka SH , Msi

PEKANBARU---(KIBLATRIAU.COM)-- Saat ini, pihak Badan Pengelola Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru berusaha dan berupaya untuk menarik mobil dinas dari tangan para mantan anggota dewan. Namun, hasil dari BPKAD Kota Pekanbaru belum menuai hasil yang mengembirakan. Pasalnya, sampai saat ini belum ada niat dari mantan anggota dewan tersebut untuk mengembalikan mobil dinas tersebut. Bahkan, sudah beberapa kali pihak BPKAD melayangkan surat pemberitahuan , namun surat pemberitahuan itu tidak digubris sama sekali. Menyikapi hal itu, pihak BPKAD tidak pantah semangat dan tetap berusaha dengan mencari solusi bagaimana cara agar mobil dinas tersebut bisa ditarik kembali. 

Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru H Syoffaizal Msi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (27/12) melalui Kabid Aset Defino Efka SH Msi mengatakan, pihaknya akan melaporkan kepada pak Sekda Kota Pekanbaru terkait belum dikembalkan mobil dinas oleh mantan anggota dewan tersebut.''Ya kita akan laporkan segera kepada pak Sekdako Pekanbaru M Noer MBS apa cara selanjutnya. Karena sudah beberapa kali kita berikan surat pemberitahuan kepada mereka, tapi tak digubris. Kita akan dengarkan apa arahan pak Sekda nanti,'' ungkap Defino.

Dijelaskan Defino, ia sangat menyayangkan perbuatan yang tidak terpuji dilakukan oleh mantan anggota dewan tersebut.''Seharusnya sebagai mantan wakil rakyat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Bila tak menjabat lagi  segera kembalikan mobil tersebut. Sebab yang kita lakukan ini sesuai perintah pak walikota Pekanbaru,'' harap Defino. Diketahui hingga saat ini masih ada lima mantan anggota dewan yang belum mengembalikan mobil dinas kepada Pemko Pekanbatu. Adapun lima mantan anggota dewan itu masing-masing inisial  KZ, FW,SW, AU dan AF. (Hen).


Berita Lainnya...

Tulis Komentar