Ban Mobil Jimi Raib

Empat Komplotan Pelaku Curat Ditangkap Satreskrim Polres Pelalawan

Empat pelaku Curat diamankan polisi

PELALAWAN --(KIBLATRIAU.COM)-- Tim Opsnal Satreskrim Polres Pelalawan berhasil menangkap empat pelaku komplotan pencuri ban. Ke empat ini, diamankan polisi, di sebuah kos-kosan di Jalan Lintas Timur, Gang Sakato, kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan


Adapun ke empat pelaku pencurian dengan kekerasan (Curat) yang berhasil ditangkap berinisial MZ (24) warga Gang 2000, NK (22) warga Perumahan BTN Lago Permai,  JS (17) warga Gang Cemara, dan Fa (21) warga Gang Sakato, Pangkalan Kerinci.

Data yang dirangkum, penangkapan ini berawal adanya laporan, dari Juanda Napitupulu, bahwa bengkel mobilnya di Jalan Lintas Timur, Gang Mandiri, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan disatroni maling, diketahui Jumat (12/12/2025) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

Akibatnya tiga buah ban mobil Suzuki Jimi Katana yang ada di dalam bengkel raib disatroni maling, hingga korban mengalami kerugian sebesar Rp6,1 juta.

Korban yang tidak terima kejadian itu, akhirnya melapor ke Polres Pelalawan. Setelah aksi pencurian kian meresahkan di kota Pangkalan Kerinci tersebut.

Mendapat laporan itu, Kasat Reskrim, AKP I Gede Eka Yoga Pranata SIK, MH langsung memerintahkan tim Opsnal untuk turun melakukan penyelidikan ke lapangan.

Berkat hasil kerja keras,  tim Opsnal berhasil menelusuri keberadaan pelaku di sebuah kos-kosoan di Gang Sakit, Pangkalan Kerinci.

Selanjutnya tim Opsnal melakukan penyergapan, hingga empat pria berhasil diringkus tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui melakukan pencurian ban mobil yang telah di jual tempat pengepul kara-kara di Jalan Pipa Gas, Pangkalan Kerinci dengan harga Rp680.000.

Kemudian tim Opsnal melakukan pengembangan dan berhasil menyita barang bukti tiba buah ban mobil Jimi di tempat penampungan kara-kara tersebut.

Selanjutnya ke empat komplotan pencuri ban mobil beserta barang buktinya digelandang ke Polres Pelalawan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui Kasat Reskrim AKP I Gede Eka Yoga Pranata SIK, MH, Ahad (14/12/2025) membenarkan adanya penangkapan empat pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) tersebut.

"Kini para pelaku bersama barang buktinya telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Sedangkan kasusnya terus adanya kemungkinan aksi pencurian di TKP lainnya," terang Kasat Reskrim.

Ditegaskan Kasat Reskrim, peringatan keras bagi para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pelalawan. Setiap tindakan kriminal akan diusut hingga tuntas dan tak ada ruang bagi siapa pun yang mencoba menganggu Kamtibmas dan meresahkan masyarakat. (Sa)

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar