Terpidana Kasus Narkoba 

Wakil Ketua DPRD Bali Meninggal Dunia

Komang Swastika alias Mang Jangol

BALI-- (KIBLATRIAU.COM)--  Komang Swastika alias Mang Jangol yang mendekam di Lapas Kerobokan Denpasar, dikabarkan meninggal dunia. Mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali yang terjerat kasus narkoba tersebut, meningal dunia pada Jumat (28/12) sekitar pukul 05.00 WITA. Kepala Lapas Kerobokan, Tony Nainggolan saat dikonfirmasi lewat via whatshap membenarkan meninggalnya pria berusia 41 tahun tersebut. Namun Mang Jaro meninggal dunia bukan di dalam Lapas Kerobokan tapi di rumah sakit. "Tidak benar (meninggal di Lapas) yang benar itu, dia (Mang Jangol) meninggal dunia di Rumah Sakit Kasih Ibu tadi pagi," ucapnya, Jumat (28/12).

Menurut Tony, meninggalnya Mang Jangol diakibatkan sakit karena gagal napas, sehingga meninggal dunia. "Diagnosis terakhir observasi penurunan kesadaran susp toksik enchelopalopati dan gagal nafas," ujarnya.Perlu diketahui, Komang Swastika alias Mang Jangol divonis 12 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Denpasar pada tanggal 7 Juni 2018 lalu. Dengan dijeratnya dengan pasal 114 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang peredaran narkoba. (Net/Hen)


 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar