Lapas Kelas IIA Pekanbaru Musnahkan Barang Bukti Hasil Razia
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru melalui jajaran Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib) melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil razia kamar hunian warga binaan Selasa (6/1/2026)
PEKANBARU-(KIBLATRIAU.COM)--Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru melalui jajaran Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib) melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil razia kamar hunian warga binaan, sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan Lapas, Selasa (06/01/2026).
Pemusnahan barang bukti dilakukan terhadap berbagai benda terlarang yang ditemukan saat razia rutin di blok hunian warga binaan, seperti barang-barang yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban. Seluruh barang bukti dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku guna mencegah penyalahgunaan dikemudian hari.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari razia yang dilaksanakan secara berkala sebagai upaya deteksi dini terhadap gangguan keamanan serta untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. Lapas Pekanbaru menegaskan bahwa razia dan pemusnahan barang terlarang akan terus dilakukan secara konsisten.
“Hari ini kita bersama-sama mengadakan pemusnahan barang bukti hasil razia yang mana barang-barang tersebut yang tidak diperkenankan berada di dalam Lapas. Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil dari razia kita lakukan secara rutin dan insidentil pada kamar blok hunian warga binaan,” ungkap Heru Prabowo selaku Kepala Seksi Adm Kamtib Lapas Kelas IIA Pekanbaru.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Pekanbaru menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemasyarakatan yang berintegritas serta mewujudkan Lapas yang bersih dari barang-barang terlarang. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pembinaan agar warga binaan mematuhi aturan yang berlaku selama menjalani masa pidana.***

Tulis Komentar