Dua Pengedar Sabu Ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan
Sua pengedar narkoba diamankan polisi
PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)-Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil menangkap dua orang pengedar narkoba jenis sabu yang dipasok dari Perawang, Kabupaten Siak, Rabu (7/1/2026).
Adapun inisial kedua pelaku Sa (35) dan Ha (29) yang merupakan sama-sama tinggal di daerah Ukui, Kabupaten Pelalawan. Keduanya, berhasil diamankan bersama satu paket sedang sabu dengan berat 8.67 gram dan paket kecil dengan berat kotor 0.44 gram.
Penangkapan ini berawal adanya informasi dari masyarakat, kalau ada orang yang akan melintas di Pangkalan Kerinci membawa narkoba.
Kemudian Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, Iptu Haryanto Alex Sinaga SH MH langsung turun melakukan penyelidikan.
Hingga terlihat sebuah mobil Sigra warna coklat dengan nomor Polisi BA1196 TAA melintas dari arah Simpang Perak menuju Sorek yang mencurigakan langsung dilakukan pengejaran.
Hingga berhasil dihentikan di Jalan Lintas Timur, depan Hotel Aini, Pangkalan Kerinci, sekitar pukul 01.30 WIB. Kemudian pengemudinya Sa langsung diamankan dan dilakukan pengeledahan.
Alhasil , polisi menemukan barang bukti berupa kotak rokok Link Bold yang berisikan satu paket sedang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 8,67 gram dan handphone.
Ketika diinterogasi Sa mengaku baru menjemput barang haram itu dari Perawang, Siak atas perintah rekannya Ha yang sama-sama tinggal di Ukui.
Selanjutnya tim Opsnal langsung melakukan pengembangan, Ha berhasil ditangkap di rumahnya dan hasil penggeledahan ditemukan satu paket kecil sabu dan handphone merek Infinix.
Kepada polisi, pelaku Ha mengakui kalau dirinya yang meminta rekannya menjemput narkoba di Perawang, untuk kembali dijual di daerah Ukui. Tapi, beruntung berhasil digagalkan oleh tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan.
Selanjutnya kedua pengedar sekaligus pemasok barang terlarang itu digiring ke Polres Pelalawan bersama mobil Sigra BA1196 TAA untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui Kasi Humas AKP Thomas Bernandes Siahaan SSos memberikan adanya penangkapan dua pengedar narkoba jenis sabu tersebut.
"Kini kedua pelaku bersama barang buktinya telah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan tempat menjemput barang dengan An di Perawang sedang dalam penyelidikan dan pengejaran," tuturnya. (Sa)

Tulis Komentar