Personel Disiagakan

Urai Kemacetan, Dishub Pekanbaru Resmikan Pengoperasian Lampu Lalulintas Simpang Jalan Paus–Nangka

Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru secara resmi mengoperasikan lampu lalu lintas yang berada di simpang Jalan Paus–Nangka pada Senin (12/01/2026).

Laporan:  Rizki Kurniawan
Pekanbaru

 

   PEMERINTAH Kota Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru secara resmi mengoperasikan lampu lalulintas yang berada di simpang Jalan Paus–Nangka pada Senin (12/01/2026). Kebijakan ini diterapkan guna meningkatkan kelancaran arus kendaraan, khususnya di kawasan Jalan Tambusai dan sekitarnya.

Kepala Bidang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Pekanbaru, Febrino, mengatakan bahwa pengoperasian lampu lalu lintas tersebut telah melalui kajian teknis sebelumnya. Menurutnya, meski di awal penerapan masih terdapat beragam tanggapan dari masyarakat, dampak positif pengaturan baru ini akan semakin terasa seiring waktu.


“Pembukaan simpang lampu merah ini sudah melalui kajian. Mungkin pada tahap awal dampaknya belum terasa karena masyarakat masih beradaptasi, namun ke depan persimpangan Paus–Nangka diyakini dapat mengurai kemacetan, khususnya di sekitar Jalan Tambusai,” ujar Febrino kepada wartawan, Senin (12/1/2026).

Febrino menambahkan, salah satu dampak yang mulai dirasakan adalah berkurangnya kepadatan di U-turn Jalan Manggis yang sebelumnya kerap mengalami antrean panjang kendaraan. Dengan berfungsinya lampu simpang  Paus–Nangka, arus lalu lintas di kawasan tersebut dinilai lebih lancar.


“Sekarang sudah bisa dirasakan, U-turn Manggis yang biasanya macet, alhamdulillah sudah berkurang,” ujar Febrino.

Menanggapi potensi munculnya kepadatan baru pada jam sibuk pagi dan sore hari, Dishub Pekanbaru memastikan akan melakukan evaluasi secara berkala. Pada tahap awal pengoperasian, personel Dishub akan disiagakan di lokasi untuk membantu pengaturan lalu lintas.


“Untuk tahap awal, kami akan menempatkan personel dari pagi hingga sore hari agar tidak terjadi kemacetan. Selanjutnya tentu akan kita evaluasi sesuai kondisi di lapangan,” jelas Febrino.

Dengan hal ini Dishub Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pengaturan lalu lintas yang optimal bagi masyarakat. Yang mana upaya ini sejalan dengan program Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menekan jumlah titik kemacetan dan meningkatkan kenyamanan pengguna jalan. ***

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar