Barang Bukti Disita

Kades Koto Tandun Ditangkap, Tersandung Kasus Narkotika. Kadis PMPD: Masih Menunggu Status Hukum

Pelaku narkoba diamankan polisi

ROHUL--(KIBLATRIAU.COM)-- Setakat ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah  Desa (DPMPD) Kabupaten Rokan Hulu sudah mendapat informasi dan masih menunggu status hukum Kades Koto Tandun yang tersandung kasus Narkoba di Polsek Ujung Batu.

Hal ini disampaikan, Kadis PMPD Rohul Prasetyo kepada wartawan , Rabu, (28/1/2026). Dikatakan Prasetyo,  pihaknya sudah mendapatkan informasi dan masih menunggu status hukum Kades Koto Tandun.

"Kami saat ini baru mendapatkan informasi dan masih menunggu status hukum yang bersangkutan dan akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian," ungkap Kadis PMPD melalui WhatsApp.

Terkait pemerintahan saat ini dijalankan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) karena masih menunggu status hukum."Untuk sementara masih menunggu status hukum, roda pemerintahan dijalankan oleh Sekdes. Karena untuk pengangkatan PJ Kades harus ada pemberhentian sementara,"jelas Prasetyo.

Sebelumnya, beredar informasi dari grup WhatsApp, Diduga MT Kepala Desa (Kades) Koto Tandun Kecamatan Tandun ditangkap Polsek Ujungbatu terkait penyalahgunaan Narkotika.

Dalam foto tersebut terlihat Kades Koto Tandun mengenakan baju berwarna orange dengan tangan diborgol dengan layar belakang Unit Reskrim Polsek Ujung Batu dan memegang papan biodata yang bertuliskan pasal 609 ayat 1 huruf 2 UU RI No 1 tahun 2023 tentang KUHP dan atau pasal 114 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Pantauan wartawan Rabu (28/1/2026) di Mapolsek Ujung Batu, salah satu petugas membenarkan keberadaan Kades Koto Tandun di dalam sel tahanan, namun ia tidak mengetahui kronologi lebih lanjut.

"Iya di dalam, tapi kurang tahu juga kapan dan kronolognya," ujar salah seorang Polisi yang ditemui di Mapolsek Ujung Batu.

Sementara, Kapolsek Ujung Batu Kompol Jusup Purba SH MH ketika dikonfirmasi Rabu, (28/1/2026) mengenai kebenaran kabar penangkapan Kades Koto Tandun dan berapa barang bukti yang disita, menyarankan agar konfirmasi ke humas Polres Rohul."Konfirmasi melalui Humas saja dek," tulis Kapolsek Ujung Batu.

Kasi Humas Polres Rohul AKP Yohannes Tindaon SH ketika dikonfirmasi sesuai arahan Kapolsek Ujung Batu, belum menanggapi.***

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar