Tingkatkan Sinergi dan Kordinasi Antar-APH, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Kunjungi Kejari dan Polresta
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto. saat melakukan kunjungan kerja ke Polresta Pekanbaru, Kamis (29/1/2026)
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)--Dalam rangka memperkuat sinergitas dengan Aparatur Penegak Hukum (APH) terkait, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru melakukan kunjungan silahturahmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru dan Polisi Resort Kota (Polresta) Pekanbaru, Kamis (29/01/2026).
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto. Rombongan disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Dr. Silpia Rosalina, S.H., M.H., serta Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta, SIK., M.H. di masing-masing kantor.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban itu, Kepala Lapas Yuniarto menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi antar instansi, khususnya dalam pelaksanaan tugas pembinaan dan pengamanan warga binaan, serta penegakan hukum di wilayah Kota Pekanbaru.
“Sinergitas antar-aparat penegak hukum sangat penting demi terciptanya sistem peradilan pidana yang terpadu dan berkeadilan. Kami berharap kerjasama ini terus terjalin baik demi mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Yuniarto.
Sementara itu, Kajari Pekanbaru menyambut positif kunjungan tersebut dan menegaskan komitmen Kejari dalam mendukung upaya Lapas menjaga keamanan serta pelaksanaan program pembinaan narapidana. Hal senada juga disampaikan Kapolresta Pekanbaru, yang menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kota Pekanbaru.
Kegiatan kunjungan diakhiri dengan foto bersama sebagai bentuk simbolis jalinan silaturahmi serta komitmen memperkuat sinergitas antarinstansi. Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan kerja sama antara Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Kejari Pekanbaru, dan Polresta Pekanbaru semakin solid dalam mendukung pelaksanaan tugas negara di bidang hukum, keamanan, dan Pemasyarakatan.***

Tulis Komentar