Sita Barang Bukti

Edarkan Sabu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Warga Pendatang dan Sekuriti

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil menangkap dua pelaku pengedar narkoba jenis sabu di dua lokasi berbeda.

PELALAWAN -- (KIBLATRIAU.COM)-- Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil menangkap dua pelaku pengedar narkoba jenis sabu di dua lokasi berbeda.

Adapun kedua pelaku yakni EN (31) warga pendatang asal Desa Pongkai, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar dan AS (35) sekuriti PT Serikat Putra warga Desa Air Terjun, Kecamatan Bandar Petalanga, Kabupaten Pelalawan.

Data yang dirangkum, pertama ditangkap pelaku EN di Perumahan Grand Sirih, Desa Lubuk Terap, Kecamatan Bandar Petalangan Kabupaten Pelalawan, Sabtu (31/1/2026) jam 17.30 WIB.

Setelah tim Opsnal mendapat informasi terkait adanya peredaran narkoba. Kemudian tim Opsnal yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan Iptu Haryanto Alex Sinaga SH MH turun melakukan penyelidikan.

Hingga berhasil menangkap seorang pria yang akan melakukan transaksi. Dari hasil pengeledahan ditemukan barang bukti 2 paket sabu di dalam silikon handphone merk Vivo dan kotak berisikan 2 sabu yang disembunyikan dalam dashboard sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam tanpa Nopol.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku memperoleh barang terlarang tersebut dari BO yang sedang dalam penyelidikan oleh polisi. Selanjutnya pelaku dan barang buktinya digiring ke Polres Pelalawan.

Selanjutnya kembali tim Opsnal berhasil mengungkap kasus peredaran sabu, dengan menangkap seorang sekuriti di pos jaga PT Serikat Putra, Desa Rawang Empat, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, sekitar pukul 18.30 WIB.

Dari hasil penangkapan sekuriti PT Serikat Putra, berhasil ditemukan 2 paket sabu siap edar dan handphone Android merk Vivo warna biru.

Tidak sampai disitu, polisi mengiring pelaku ke rumahnya untuk mencari barang bukti lainnya. Hingga kembali ditemukan 1 paket sabu dalam sebuah kotak, sendok sabu dan satu bal plastik bening klip merah.

Ketika diinterogasi, pelaku  mengaku mendapatkan barang haram itu dari PB. Tapi saat dikembangkan sudah kabur dan kini dalam penyelidikan polisi. Dengan wajah lemas sekuriti PT Serikat Putra itu digelandang ke Polres Pelalawan.

"Kini pelaku bersama barang buktinya telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan kasusnya terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan lainnya," pungkasnya. (Sa)

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar