Binmas Polsek Bukitraya Pasang Spanduk Himbauan Kamtibmas, Ajak Warga Hadirkan Rasa Aman selama Bulan Suci Ramadhan
Tim unit Binmas Polsek Bukitraya mengambil langkah preventif dengan memasang spanduk himbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di sejumlah masjid, Selasa (24/2/2026)
PEKAMBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Memberikan rasa aman selama bulan Suci Ramadhan 1447 H /2026 menjadi komitmen Polsek Bukitraya Polresta Pekanbaru. Seiring dengan itu, Tim unit Binmas Polsek Bukitraya mengambil langkah preventif dengan memasang spanduk himbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di sejumlah masjid di wilayah hukum Polsek Bukitraya
Pemasangan spanduk dilaksanakan, Selasa,(24-02-2026) pagi sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai oleh Bhabinkamtibmas kelurahan Sidomulyo Timur- unit Binmas Polsek Bukitraya Polresta Pekanbaru Aipda DR (C) Khairullah Al Addauri SSos MSi di halaman parkir Masjid Lillah Paripurna, Kelurahan Sidomulyo Timur yang terletak di Jalan Adi Sucipto RT 03 RW 02 Pekanbaru.
Pemasangan spanduk himbauan ini merupakan bagian dari strategi preemtif kepolisian dalam mengedukasi masyarakat. Spanduk yang terpasang berisi sejumlah poin penting terkait himbauan Kamtibmas selama bulan suci ramadhan. Mulai dari peningkatan kualitas ibadah hingga pencegahan gangguan ketertiban umum.
Malalui spanduk tersebut, masyarakat diajak untuk meningkatkan iman dan takwa dengan memperbanyak ibadah serta menjauhi aktivitas yang tidak bermanfaat dan dapat mengurangi nilai puasa. Pesan ini ditujukan agar Ramadhan dimaknai sebagai momentum perbaikan diri sekaligus memperkuat harmoni sosial.
Selain itu, himbauan juga menekankan pentingnya menjaga toleransi antarumat beragama serta saling menghormati dalam kehidupan bermasyarakat.
Selain menyasar soal ibadah, isi pesan himbauan spanduk terpasang, juga memuat larangan menyalakan petasan atau bahan peledak yang berpotensi mengganggu ketertiban dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Kepolisian mengingatkan bahwa penggunaan petasan kerap menimbulkan keresahan serta risiko kecelakaan.
HImbauan lain yang disampaikan yakni larangan kebut-kebutan, balap liar, serta penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat, khususnya pada malam hari saat pelaksanaan salat tarawih dan kegiatan ibadah lainnya. Sat Binmas menilai, ketertiban lalu lintas menjadi bagian penting dalam menjaga kekhusyukan Ramadhan.
Masyarakat juga diingatkan untuk selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan, seperti pencurian rumah kosong. Warga diminta memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan untuk beribadah maupun bepergian, guna meminimalisir peluang terjadinya tindak kriminal.
Kapolsek Bukitraya Kompol David Ricardo SIk menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat. Pemasangan spanduk himbauan di lingkungan masjid dipilih karena masjid menjadi pusat kegiatan umat Islam selama bulan ramadhan, sehingga pesan-pesan Kamtibmas dapat tersampaikan secara efektif dan tepat sasaran.
" Kami terus gerakkan unit Binmas Polsek Bukitraya melalui jajaran Bhabinkamtibmas secara rutin hadir di tengah-tengah masyarakat melalui pendekatan edukatif menyampaikan pesan pesan Kamtibmas secara luas. Unit Binmas Polsek Bukitraya juga akan terus melakukan patroli dialogis dan sambang warga guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif, " tutur Kapolsek. ***

Tulis Komentar