Kabar Itu Tak Benar 

KPU Laporkan Penyebar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos ke Polri

Komisioner KPU Ilham Saputra soal surat suara

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, pihaknya melaporkan penyebar informasi bohong tentang tujuh kontainer surat suara yang tercoblos ke aparat kepolisian. Karena setelah dilakukan konfirmasi kepada Bea Cukai, ternyata kabar tersebut bohong alias hoaks. "Rencananya ke Mabes Polri, tadi sudah dilaporkan ke Cyber Crime Mabes Polri," katanya seperti dilansir dari Antara, Kamis (3/1).

Sementara itu, sebelumnya Ilham beserta jajaran KPU dan Bawaslu melakukan pengecekan terhadap kabar yang berembus tersebut langsung ke Pelabuhan Tanjung Priok, tempat yang dikabarkan tujuh kontainer tersebut berada. KPU dan Bawaslu usai melakukan pengecekan menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar. Tidak ada tujuh kontainer surat suara yang tercoblos. KPU sendiri baru akan memulai proses untuk pengadaan (lelang) pada awal Januari 2019 sehingga dipastikan saat ini belum ada pencetakan surat suara.

Ketua KPU Arief Budiman kepada wartawan usai melakukan inspeksi mengatakan, pihaknya meminta aparat kepolisian untuk melacak dan menangkap orang yang telah menyebarkan informasi bohong tersebut. "Jadi orang-orang yang mengganggu pemilu kita, yang mendelegitimasi pemilu kita harus ditangkap, kami akan lawan," kata Arief soal informasi surat suara tercoblos.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar