Cek Izin Operasioanl selama Ramadan

Satpol PP Pekanbaru Sasar Restoran di Mall SKA dan Living World, Inilah Penjelasan Yuliarso

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Dr Yuliarso menyasar sejumlah restoran yang ada di beberapa pusat perbelanjaan, Jumat (27/2/2026)

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Pemerintah Kota Pekanbaru melalui  Satpol PP Kota Pekanbaru kembali turun ke sejumlah tempat untuk mengawasi rumah makan dan restoran yang buka saat siang Ramadan, Jumat (27/2/2026). Personil yang  dikomandoi langsung Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Dr Yuliarso menyasar sejumlah restoran yang ada di beberapa pusat perbelanjaan.Mereka menyisir satu persatu restoran siap saji yang ada di dalam Mall SKA Pekanbaru. Petugas gabungan Satpol  PP Pekanbaru dan DPMPTSP Pekanbaru juga memeriksa izin operasional saat Ramadan di restoran itu.

Beberapa restoran terlihat telah memiliki izin dan beroperasi sesuai ketentuan  Surat Edaran (SE) Wali Kota Pekanbaru terkait pedoman aktivitas masyarakat selama Ramadan 1447 H."Ada satu tenant tadi yang kita dapati belum memiliki izin operasional saat  Ramadan dari pemerintah kota. Tadi kita peringatkan langsung untuk membuat izinnya," ujar Yuliarso.Pengawasan berlanjut ke restoran dan tempat makan di dalam Mall Living World Pekanbaru. Petugas juga menyisir satu persatu tenant restoran yang ada  di sana.Di sana mayoritas petugas mendapati restoran telah memiliki izin operasional, dan mengikuti ketentuan yang ditetapkan.''Kita juga memberikan edukasi. Semua restoran, warung makan wajib mengurus izin ke Pemko. Kami bersama DPMPTSP yang  
membimbing pelaku usaha yang ingin mengurus izin melalui websitenya," jelas Yuliarso.

Ia memastikan pengawasan ini bakal terus berlanjut, guna memastikan seluruh pelaku usaha telah mengikuti SE wali kota Pekanbaru tentang pedoman aktivitas masyarakat selama Ramadan 1447 H.Di tempat yang sama, Doni selaku pengelola Living World  mengaku sangat mendukung kebijakan wali kota terkait pengaturan aktivitas pelaku usaha selama Ramadan.Ia mengaku, pengurusan izin yang disediakan Pemko Pekanbaru sangat mudah karena dapat diakses melalui website dalam hitungan menit saja.

 Dari  sekitar 30 tenan yang ada di mall tersebut, Doni memastikan yang beroperasi telah mengantongi izin dari Pemko Pekanbaru.''Kita mendukung kebijakan bapak wali kota kita, dengan meminta tenan yang ada di sini untuk mendaftarkan usaha mereka agar  mendapatkan izin. Tiap hari kita selalu memantau tenan untuk memasang spanduk dan tirai,'' tutur Yuliarso. ***
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar