Kedaulatan Digital Indonesia di Ujung Tanduk, SMSI Desak Pemerintah Bertindak Atas Kesepakatan ART Prabowo–Trump
Pengurus SMSI Pusat foto bersama
JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menilai bahwa kedaulatan digital Indonesia sedang berada dalam situasi yang mengkhawatirkan. Hal ini berkaitan dengan munculnya kesepakatan yang disebut sebagai ART antara Presiden Prabowo dan Donald Trump saat pertemuan di Washington DC.
SMSI menilai kerja sama tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah karena berpotensi memengaruhi arah kebijakan digital nasional. Jika tidak diatur dengan jelas, kesepakatan tersebut dikhawatirkan dapat membuka ruang dominasi kepentingan asing dalam ekosistem digital Indonesia.
Menurut SMSI, sektor digital saat ini menjadi salah satu pilar penting bagi kedaulatan negara. Penguasaan terhadap data, informasi, serta platform digital dapat menentukan arah ekonomi dan politik suatu bangsa. Oleh karena itu, pemerintah diminta memastikan bahwa setiap kerja sama internasional tetap berpihak pada kepentingan nasional.
Organisasi ini juga mengingatkan bahwa industri media digital di Indonesia sudah menghadapi persaingan yang sangat ketat dengan platform global. Banyak perusahaan teknologi besar dari luar negeri memiliki kekuatan modal, teknologi, dan jaringan yang jauh lebih besar dibandingkan perusahaan lokal. Jika tidak ada kebijakan yang melindungi ekosistem nasional, media dan perusahaan digital dalam negeri dapat semakin terpinggirkan.
Selain itu, SMSI menilai transparansi pemerintah menjadi hal yang sangat penting. Masyarakat perlu mengetahui secara jelas isi kesepakatan tersebut, termasuk dampaknya terhadap regulasi digital, pengelolaan data, dan keberlangsungan industri media di Indonesia. Tanpa keterbukaan informasi, akan muncul berbagai spekulasi yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Karena itu, SMSI mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret. Di antaranya adalah memberikan penjelasan terbuka mengenai isi kesepakatan, menyusun regulasi yang melindungi industri digital nasional, serta memastikan bahwa kerja sama internasional tidak mengorbankan kedaulatan digital Indonesia.
SMSI juga menegaskan bahwa Indonesia harus memiliki strategi jangka panjang untuk memperkuat kemandirian digital. Tanpa strategi tersebut, Indonesia berisiko hanya menjadi pasar bagi perusahaan teknologi global, sementara nilai ekonomi digital justru lebih banyak dinikmati oleh pihak luar.***

Tulis Komentar