Barang Bukti Diamankan

Satresnarkoba Polres PelalawanTangkap Pengedar Sabu

Pelaku narkoba diamankan polisi

PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)--  Meskipun dalam kondisi berpuasa, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan terus melakukan pengungkapan kasus narkoba, hingga ke desa-desa di Kabupaten Pelalawan.

Kali ini seorang buruh berinisial AP (25) berhasil ditangkap di sebuah pondok di Desa Segati Km 48, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Rabu (11/3/2026) sore menjelang berbuka puasa sekitar pukul 18.00 WIB.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti satu paket sabu dengan berat kotor 3.02gram, timbang digital, dan handphone Android merk Vivo warna hitam.

Pengungkapan ini berawal, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di daerah Segati, Kecamatan Langgam disinyalir adanya transaksi narkotika.

Kemudian tim Opsnal yang dipimpin oleh Kasatreskoba Iptu H Alex Sinaga SH MH turun melakukan penyelidikan. Hingga berhasil mengendus, lokasi pelaku sedang berada di sebuah pondok di perkebunan sawit desa Segati Km 48.

Suasana puasa di bulan Ramadhan, tim Opsnal yang menelusuri perkebunan sawit dan jalan tanah. Akhirnya sampai di sebuah pondok dan langsung melakukan penggerebekan menjelang detik-detik berbuka puasa.

Tim Opsnal berhasil  mengamankan seseorang laki-laki yang mengaku beragama Islam dan bekerja sebagai buruh. Dari hasil pengeledahan ditemukan kotak rokok Marlboro warna merah hitam yang berisikan satu paket  sabu serta timbang digital di kantong celana pelaku.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang berinisial FD. Tapi saat di kembangkan sudah kabur dan kini sedang diselidiki keberadaanya.

Tanpa perlawanan, terduga pengedar narkoba jenis sabu itu di gelandang ke Polres Pelalawan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut. Usai di periksa dijebloskan ke Rutan Polres Pelalawan.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga SH MH didampingi KBO IPTU Masril SH MH membenarkan adanya penangkapan pelaku narkoba tersebut.

"Kini pelaku bersama barang buktinya telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan kasusnya terus di kembangkan untuk mengungkap jaringannya yang lain," tegas Kasat.(Sa)

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar