Kasus Pengaturan Skor Sepakbola

PPATK Telusuri Aliran Dana

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin 

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)--  Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah menerima permintaan dari Satgas Antimafia Bola untuk menelusuri aliran dana dalam kasus pengaturan skor sepakbola di Indonesia. PPATK akan menelusuri aliran dana itu sesuai dengan prosedur. "Itu kan memang polisi sudah ajukan pemeriksaan dan baru kami terima jadi sekarang sedang kami lakukan sesuai dengan prosedurnya. Tentu kami melihat dulu, kita sedang lakukan penelusuran," kata Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin kepada detikcom, Sabtu (5/1/2019).

Badaruddin mengaku sudah menerima sejumlah nama yang diminta untuk ditelusuri. Namun ia tak bisa memastikan waktu yang dibutuhkan PPATK untuk melakukan penelusuran itu. Menurutnya, lama-tidaknya penelusuran aliran dana tersebut bergantung pada seberapa rumitnya kasus itu.  "Itu tergantung, saya tidak bisa janjiin berapa lamanya. Karena itu, sangat bergantung pada berapa banyak transaksinya dan berapa banyak pihak yang terlibat.
Apakah mereka memang sengaja melakukan langkah yang sengaja menyembunyikan sehingga tidak mudah diteliti itu sangat tergantung pada itunya," jelas Badaruddin.

Ia menegaskan PPATK sangat mendukung langkah Satgas Antimafia Bola dalam membongkar kasus pengaturan skor. Sebab, menurutnya, selama ini kerja sama PPATK dan Polri sangat baik. "Kami akan dukung Polri semampu kami. Selama ini kerja sama PPATK dan Polri pada level teknis sangat baik. Semoga penelusuran kasus pengaturan skor sepak bola ini pun demikian," ujarnya. Baca juga: Polisi Temukan Aliran Dana Rp 600 Juta Terkait Pengaturan Skor Sebelumnya diberitakan, polisi bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana terkait kasus dugaan pengaturan skor sepakbola Indonesia. PPATK akan dimintai keterangan sebagai saksi ahli.

Selain itu, polisi menemukan aliran dana Rp 600 juta terkait dugaan pengaturan skor sepakbola. Jumlah itu disebut berasal dari beberapa kali transfer yang terdeteksi oleh Satgas Antimafia Bola. "Dalam penyidikan yang ada di Polda Metro total aliran dana ada sekitar Rp 600 juta. Itu beberapa kali transfer," kata Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Syahar Diantono, dalam diskusi di Restoran d'Consulate, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (5/1). Syahar mengatakan satgas tersebut menerima 278 aduan terkait pengaturan skor. Dari jumlah itu, 60 kasus diselidiki karena diduga terjadi suap hingga pencucian uang.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar