Inovasi Layanan Satu Pintu

Kalapas Hadiri Launching TRC 112 Pekanbaru Aman, Perkuat Pembinaan Warga Binaan Lewat MoU

Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, turut menghadiri kegiatan peluncuran Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 Pekanbaru Aman yang diresmikan oleh Wali)ota Pekanbaru, Agung Nugroho SE MM, pada Rabu (1/4/2026).

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, turut menghadiri kegiatan peluncuran Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 Pekanbaru Aman yang diresmikan oleh Wali)ota Pekanbaru, Agung Nugroho SE MM, pada Rabu (1/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor TRC 112 Jalan Dahlia, Kecamatan Sukajadi tersebut menjadi momentum penting dalam upaya peningkatan pelayanan publik, khususnya dalam penanganan kondisi darurat di Kota Pekanbaru. Kehadiran TRC 112 Pekanbaru Aman diharapkan mampu memberikan respon cepat, tepat, dan terintegrasi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Yuniarto menyampaikan dukungannya terhadap program TRC 112 Pekanbaru Aman sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa Lapas Kelas IIA Pekanbaru siap berkolaborasi dan berperan aktif dalam sistem layanan terpadu ini.

Selain itu, dalam rangkaian kegiatan yang sama, Yuniarto juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. MoU tersebut berkaitan dengan dukungan terhadap seluruh program pembinaan bagi warga binaan di Lapas Kelas IIA Pekanbaru.

Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Pekanbaru dengan pihak Lapas, khususnya dalam meningkatkan kualitas pembinaan, pemberdayaan, serta reintegrasi sosial warga binaan agar dapat kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat.

Sementara itu, Walikota Pekanbaru Agung Nugroho SE MM menjelaskan bahwa TRC 112 Pekanbaru Aman merupakan inovasi layanan satu pintu yang mengintegrasikan berbagai instansi, seperti pemerintah daerah, TNI, kepolisian, kejaksaan, hingga lembaga pemasyarakatan. Melalui layanan ini, masyarakat cukup menghubungi nomor 112 secara gratis untuk melaporkan berbagai kejadian darurat seperti kecelakaan, kebakaran, maupun tindak kejahatan.

“Layanan ini aktif selama 24 jam dan akan langsung mengoordinasikan laporan masyarakat kepada instansi terkait untuk penanganan cepat,” papar Agung.

Dengan diluncurkannya TRC 112 Pekanbaru Aman serta ditandatanganinya MoU tersebut, diharapkan kolaborasi lintas sektor semakin solid, tidak hanya dalam penanganan kondisi darurat, tetapi juga dalam mendukung program pembinaan warga binaan guna mewujudkan pelayanan publik yang lebih optimal di Kota Pekanbaru.***
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar