Terapkan Zero Narkoba

Wisma CNO Diobok-obok Polisi, Temukan Sepasang Kekasih Positif Narkoba

Personil gabungan Polres Pelalawan kembali menggencarkan razia tempat hiburan malam (THM) dan penginapan di ibu kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Selasa (14/4/2026) malam.

PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)--Personil gabungan Polres Pelalawan kembali menggencarkan razia tempat hiburan malam (THM) dan penginapan di ibu kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Selasa (14/4/2026) malam.

Kali ini menyasar dan mengobok-obok Wisma CNO di Jalan Pelita, kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci yang diobok-obok polisi, sebagai langkah tegas memberantas peredaran narkoba dan penyakit masyarakat.

Petugas memeriksa satu persatu kamar wisma CNO hingga di temukan beberapa orang kedapatan menginap. Setelah di lakukan pemeriksaan indentitas dan pengeledahan.

Ditemukan pasangan kekasih, yakni BSZ (27) warga Pangkalan Kerinci, dan NPU (26) warga Langgam mencurigakan, selain berbuat mesum. Juga  keduanya positif mengkonsumsi narkoba, setelah test urin.

Sedangkan tiga orang tamu wisma CNO yang juga ikut test urin hasilnya negatif. Kemudian pasangan kekasih yang terjaring razia nginap satu kamar positif narkoba di giring ke Polres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan.

Kemudian razia dipimpin langsung oleh Pawas Polres Pelalawan, AKP Thomas Bernandes, SSos, didampingi KBO Sat Lantas IPTU Yulinas Kenedi, Kanit II Sat Reskrim Iptu Asbon Mairizal, SPsi, Kanit Provos Ipda Rudianto Butar Butar serta tim gabungan melanjutkan ke kafe remang-remang yang telah meresahkan warga tersebut.

Mulai dari Jalan Lingkar, hingga ke cafe remang di jalan Simpang Anjing, Pasarbaru Pangkalan Kerinci yang di temuan ada sejumlah tamu kedapatan sedang minuman tuak di dampingi sejumlah wanita seksi. Karena dicurigai masih dibawah umur tanpa mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP), juga di angkut ke Polres Pelalawan.

Kapolres Pelalawan AKBP Johm Louis Letedara , SIK melalui Kasi Humas, AKP Thomas Bernandes, SSos, menegaskan operasi ini bukti keseriusan Polri, dalam memberantas peredaran narkoba.

"Sesuai atensi Bapak Kapolda Riau, kami menerapkan zero toleransi terhadap narkoba. Tidak ada kompromi, seluruh tempat hiburan dan penginapan yang terbukti jadi tempat penyalahgunaan akan kami tindak tegas, termasuk pengelolanya," ujarnya.

Lanjut Kasi Humas, bahwa pasangan kekasih yang positif narkoba terjaring di Wisma CNO, tidak di temukan barang bukti, di serahkan ke BNNK Pelalawan untuk diproses lebih lanjut.

Sedangkan tiga wanita pelayan kafe sempat diamankan di Polres untuk dimintai keterangan. Karena diduga masih dibawah yang di pekerjakan di kafe remang-remang.

"Tapi dari hasil pemeriksaan sudah dewasa. Dengan jaminan keluarga mereka di perbolehkan pulang," pungkas AKP Thomas seraya menambahkan bahwa Polres Pelalawan akan terus mengelar operasi pemberantasan narkoba,.hingga menerapkan zero narkoba di Kabupaten Pelalawan. (Sa)

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar