Cegah Terjadinya Pungli Sampah 

DLHK Pekanbaru Gencar Lakukan Sosialisasi Retribusi Sampah di Kecamatan

Zulfikri SH

PEKANBARU --(KIBLATRIAU. COM) -- Hingga kini,  Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru  gencar melakukan sosialisasi retribusi sampah ke seluruh kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru.
 
Sosialisasi berlangsung di dua kecamatan setiap harinya dalam pekan ini. Kegiatan sosialisasi ini gunanya untuk mencegah menjamurnya pungli sampah.

Kepala DLHK Kota Pekanbaru Zulfikri SH kepada wartawan, Selasa (8/1) mengatakan,  bahwa kegiatan ini adalah upaya sosialisasi kepada masyarakat terkait pembayaran retribusi sampah. Zulfikri menegaskan bahwa yang memungut retribusi sampah di pemukiman adalah LPM RW dan yang memungut retribusi di tempat kegiatan usaha yakni DLHK Pekanbaru.

 Selain itu, Zulfikri menerangkan,  bahwa pelaksanaan pemungutan retribusi sampah dilakukan oleh DLHK Kota Pekanbaru. Ada petugas yang ditunjuk oleh pihak DLHK Pekanbaru untuk menarik retribusi yang memberikan karcis sebagai bukti pembayaran.

Bahkan ada pihak DLHK Pekanbaru bisa bekerjasama dengan instansi lain untuk memungut retribusi. Pungutan sampah di luar pihak DLHK Pekanbaru adalah ilegal.

"Mereka yang bisa mengutip retribusi sampah hanyalah pihak DLHK. Selain itu, ada pihak yang bekerjasama dengan DLHK Pekanbaru memungut retribusi sampah," ungkap Zulfikri. (Lex/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar