Dua Pria Transaksi Sabu di Kandang Ayam Ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan
Sua pelaku narkoba diamankan polisi
PELALAWAN --(KIBLATRIAU.COM)-- Dua warga Desa Bagan Lagu, Kecamatan Bunut, berinisial Ma (46) dan Ba (53) tak berkutik saat di ringkus tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan saat transaksi narkoba di dekat kandang ayam, Kamis (16/4/2026) sekira pukul 17.00 Wib.
Tanpa perlawanan keduanya berhasil diamankan bersama barang bukti satu paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0.42 gram, dompet kecil warna hitam, plastik bening klip merah serta 2 unit handphone Android merek Vivo dan Realmi.
Sedangkan pengungkapan ini ketika tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah kandang ayam Dusun Simpang Lobuh Desa Bagan Laguh Kecamatan Bunut Kabupatem Pelalawan disinyalir adanya transaksi narkotika.
Terkait info tersebut, tim Opsnal yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, Iptu H Alex Sinaga SH MH turun melakukan penyelidikan ke lapangan.
Setelah di peroleh informasi yang akurat, tim Opsnal yang sudah mengetahui lokasi kandang ayam itu langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan 2 orang pelaku yang telah berusaha sembunyi-sembunyi melakukan transaksi.
Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti dompet kecil warna hitam yang berisikan 1 paket sabu, dan plastik bening klip merah pembungkus barang terlarang tersebut.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang berinisial KS Als KB. Tapi saat akan dikembangkan sudah kabur dan kini keberadaanya dalam lidik tim Opsnal Satresnarkoba.
Selanjutnya pelaku Ma sebagai petani dan juga penjaga kandang ayam bersama Ba sebagai buruh di gelandang ke Polres Pelalawan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui Kasat Resnarkoba Iptu H Alex Sinaga SH MH didampingi KBO Iptu Masril SH MH, Sabtu (18/4/2026) membenarkan adanya penangkapan dua pelaku narkoba yang teransaksi di kandang ayam tersebut.
"Kini kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan kasusnya terus di kembangkan untuk mengungkap jaringan lainnya," pungkas Kasat. (Sa)

Tulis Komentar