Swastanisasi Sampah Zona III sudah Final

Swastanisasi Sampah Lebih Irit Anggaran

Zulfikri SH

PEKANBARU-- (KIBLATRIAU. COM) --  Zona III (Rumbai dan Rumbai Pesisir) yang akan diswastanisasi oleh pihak Pemerintah Kota Pekanbaru sudah keputusan final. 

Hal ini,  tentu saja demi efektif dan efisien sesuai dengan amanat otonomi daerah dimana pengelolaan sampah dapat diserahkan ke pihak ketiga atau swasta. Karena anggarannya pasti lebih irit dibandingkan swakelola. Demikian disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersian Zulfikri SH, Rabu (9/1). 

"Dengan diswastanisasikan tentu lebih irit. Karena sudah dipastikan tidak menggunakan sarana dan prasarana dari Pemko, tidak akan membeli mobil angkutan karena sudah tentu disiapkan oleh pihak swasta," ujar Zulfikri.

Zulfikri mecontohkan ketika swakelola dahulu, sampah yang sampai ke TPA hanya 300 ton perhari. Dan anggarannya sangat besar untuk itu, ketika diserahkan ke swasta sekarang, sudah 750 ton perhari. 

"Berarti selama ini sampah banyak yang tidak terangkut karena kekurangan sarana dan prasarana, kekurangan armada. Dengan swasta sekarang kan berbeda, karena sesuai dengan kontrak kita mereka harus mengakut sampah 750 ton perhari. 

Makanya lebih efektifnya disitu. Biaya memang lebih sedikit, namun jumlah tonase yang sampai ke TPA lebih besar. Jadi total keseluruhannya sampai ke TPA 850 ton termasuk yang swakelola," papar Zulfikri. 

Untuk kinerja dua pihak swasta yang sudah terlebih dahulu melakukan pengelolaan sampah di Zona I (Tampan, Payung sekaki dan Marpoyan Damai) dan Zona II (Sukajadi, Senapelan, Pekanbaru Kota, Lima Puluh, Sail, Bukit Raya, Tenayan Raya dan Pekanbaru kota) 6, dikatakan Kadis DLHK sudah mulai meningkat kinerjanya.

"Yang duluan kan Zona II, untuk zona II sudah dikatakan baik. Kalau zona I baru 3 bulan ini berjalan, masih belajar juga pemetaan dimana tempat-tempat lokasi yang merupakan titik-titik sampah. Insya Allah sampai saat ini sudah baik," tutur Zulfikri .(Ty/Hen) 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar