Sita Barang Bukti

Kepergok Sekuriti PT RAPP, Pencuri Tembaga Digelandang ke Polsek Pangkalan Kerinci

Pelaku pencurian diamankan polisi

PELALAWAN --(KIBLATRIAU.COM)--Seorang warga pendatang inisial MD (43) ditangkap sekuriti, setelah kepergok melakukan aksi pencurian tembaga dari MCC-405 Fiber Line 1, pabrik PT RAPP, Pangkalan Kerinci, kabupaten Pelalawan.

Tanpa perlawanan pria asal Siantar, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatra Utara (Sumut) berhasil diamankan bersama barang bukti tembaga sebanyak 7 potong dengan berat sekitar 12 kilo, dan mesin gerinda yang digunakan untuk memotong.

Penangkapan pelaku pencurian di area obejek vital PT RAPP Pangkalan Kerinci, saat anggota sekuriti melakukan patroli. Memergoki pelaku yang membawa tas warna hitam dengan gerak-gerik mencurigakan.

Kemudian saat diperiksa sekuriti, ternyata dalam tasnya berisi potongan tembaga dan mesin gerinda merk Makita. Selanjutnya pelaku langsung diamankan dan di gelandang ke Pos Sekuriti, Kamis (23/4/2026) malam.

Pihak PT RAPP yang mengalami kerugian sekitar Rp 1,2 juta dan memberikan efek jera bagi para pelaku pencurian di pabrik kertas terbesar di Asean ini, pelaku pencurian tembaga dan barang buktinya diserahkan ke Polsek Pangkalan Kerinci.

Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara SIK melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Shilton, SIK, MH, didampingi AKP Muslim, SH, mengapresiasi kesigapan security perusahaan yang berhasil mengamankan pelaku pencurian tersebut.

"Sinergi pengamanan internal PT RAPP dengan Polsek berjalan baik. Pelaku berhasil diamankan kurang dari 3 jam setelah beraksi. Ini bukti kejahatan sekecil apapun di wilayah kami pasti amankan," tegas Kapolsek Pangkalan Kerinci.

Atas perbuatan warga pendatang yang kini telah diamankan dan mendekam dalam sel Polsek Pangkalan Kerinci di jerat pasal 476 UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian biasa dengan motif ekonomi.

Ditambahkan Kanit Reskrim, AKP Muslim, bahwa 
Polsek Pangkalan Kerinci telah mengamankan tersangka, barang bukti, dan turun melakukan cek TKP, serta memeriksa para saksi.

"Kasus ini jadi peringatan bahwa pengamanan kawasan industri di Pelalawan terus diperketat. Motif ekonomi tak bisa jadi pembenaran untuk mengambil barang milik perusahaan," tutur Muslim. (Sa)

 

 

 

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar