Perjuangkan Laewar Rancangan Undang-undang   

PKS Siap Perjuangkan Perlindungan Pendakwah Agama

Ustaz Abdul Somad.

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)--  Partai Keadilan Sejahtera berjanji memperjuangkan perlindungan bagi para pendakwah Agama dan simbol-simbol agama. Wakil Ketua Tim Pemenangan Pemilu, Al Muzzammil Yusuf memastikan PKS siap memperjuangkan para pendakwah setelah berkaca dari kasus pembakaran bendera tauhid. "Jadi, saya kira perlindungan terhadap pendakwah Agama dan simbol-simbol agama itu penting. Kita belajar dari kasus pembakaran bendera tauhid," kata Yusuf saat dihubungi, Sabtu (12/1). Yusuf mengatakan, PKS akan memperjuangkan lewat rancangan undang-undang (RUU) perlindungan simbol keagamaan dan aktivitas pendakwah agama. PKS menilai, RUU itu penting untuk melindungi simbol-simbol semua agama yang ada di Indonesia dan melindungi aktivitas para pemuka semua agama yang ada di Tanah Air.

Selain itu, PKS memandang penting memperjuangkan RUU perlindungan terhadap aktivitas pendakwah agama. Menurutnya para pendakwah agama membawa misi UUD 1945 yang mengamatkan pendidikan nasional untuk meningkatkan iman, takwa dan akhlak mulia. Amanat ini, kata  Muzzammil, adalah amanat UUD 1945 yang lahir darisemangat reformasi. "Lewat ini kita bisa saling menghormati antar agama. Saya kira jelas PKS akan memperjuangkan RUU ini di parlemen," jelas dia.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar