Diperoleh Beberapa Poin Penting

FKPMR Buka Jalan Damai, Manajemen Riau Pos Group Siap Bertemu H Rida K Liamsi

Ketua Umum H Mambang Mit, Sekretaris Jenderal H Ahmad Hijazi, Para Wakil Ketua Umum FKPMR dan sejumlah pengurus FKPMR, serta para tokoh masyarakat Riau bertemu dengan Direktur Utama Riau Pos, Selasa (28/7/2026)

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) mengambil langkah mediasi dalam polemik yang melibatkan mantan Chairman Riau Pos Group, H Rida K Liamsi. Untuk memperoleh penjelasan secara langsung, FKPMR mengundang jajaran manajemen Riau Pos Group ke Sekretariat FKPMR di Pekanbaru.

Undangan tersebut dipenuhi oleh Direktur Utama PT Riau Pos Intermedia Ahmad Dardiri yang hadir bersama jajaran direksi, manajer, dan tim manajemen, Selasa (28/7/2026).

Sementara dari pihak FKPMR hadir Ketua Umum H Mambang Mit, Sekretaris Jenderal H Ahmad Hijazi, Para Wakil Ketua Umum FKPMR dan sejumlah pengurus FKPMR, serta para tokoh masyarakat Riau.

Pertemuan yang berlangsung selama sekitar dua jam itu membahas berbagai persoalan yang berkembang, termasuk tuntutan yang ditujukan kepada H Rida K Liamsi dan upaya mencari jalan keluar yang mengedepankan nilai-nilai musyawarah.

Dari hasil pertemuan tersebut, diperoleh beberapa poin penting. Salah satunya, manajemen Riau Pos Group menyatakan tetap membuka ruang penyelesaian secara damai dengan H Rida K Liamsi.

Meski perkara pidana telah bergulir dan saat ini sedang diproses di Pengadilan Negeri Pekanbaru, kedua belah pihak dinilai masih memiliki kesempatan untuk menempuh penyelesaian yang lebih arif, bermartabat, dan mengedepankan semangat kekeluargaan, sebagaimana norma dan nilai budaya yang ada di Negeri Melayu Riau.

Sebagai tindak lanjut, FKPMR juga menyerahkan satu bundel dokumen Pokok-pokok Pikiran dan Rekomendasi FKPMR yang berisi harapan para tokoh masyarakat Riau kepada manajemen Riau Pos Group untuk lebih arif dan bijak menyelesaikan sengketa antara H. Rida K Liamsi dengan Riau Pos. Dalam pokok-pokok Pikiran ini, FKPMR meminta Riau Pos untuk mempertimbangkan sosok Datuk Seri Lela Budaya H.

Rida K Liamsi sebagai Tokoh Melayu sekaligus Budayawan Melayu dan juga tokoh pers nasional yang telah banyak memberikan kontribusi bagi daerah Riau apatah lagi dalam merintis dan membesarkan Riau.

Sebaliknya, keberadaan Riau Pos juga menjadi media strategis dan telah turut berpartisipasi dalam pembangunan daerah Riau maupun dalam memelihara identitas Melayu Riau. Dokumen tersebut diserahkan oleh Prof Junaidi kepada Direktur Utama PT Riau Pos Intermedia Ahmad Dardiri.

Ketua Umum FKPMR H Mambang Mit menegaskan, forum yang dipimpinnya berkomitmen menjadi jembatan komunikasi agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan melalui dialog yang konstruktif.

Dalam waktu dekat, FKPMR berencana membentuk tim kecil yang akan memfasilitasi pertemuan langsung antara Ahmad Dardiri sebagai perwakilan manajemen Riau Pos Group dengan H Rida K Liamsi.

Melalui langkah tersebut, FKPMR berharap terbuka ruang rekonsiliasi yang dapat mengakhiri polemik tanpa harus memperpanjang konflik di ranah pidana. Sebagaimana nilai-nilai dalam Tunjuk Ajar Melayu yang mengajarkan pentingnya
mengutamakan mufakat, menjaga marwah, menghormati jasa orang
terdahulu, menghindari perselisihan yang berkepanjangan, serta
mengedepankan kebijaksanaan dalam menyelesaikan perbedaan.

"Semua pihak berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara bijaksana, sehingga tidak berujung pada situasi yang semakin merugikan salah satu pihak maupun mencederai hubungan baik yang telah terbangun selama ini," demikian salah satu kesimpulan yang mengemuka dalam pertemuan tersebut.

Penyelesaian yang berlandaskan nilai-nilai Tunjuk Ajar Melayu, filosofi
Adat Bersendi Syara', Syara' Bersendi Kitabullah, serta prinsip-prinsip
hukum yang menjunjung keadilan diharapkan dapat menjaga marwah
Datuk Seri Lela Budaya H. Rida K. Liamsi sebagai tokoh Melayu dan
budayawan nasional, sekaligus menjaga kehormatan Riau Pos sebagai
institusi pers yang memiliki sejarah dan kontribusi penting bagi
masyarakat Riau.

FKPMR menyatakan akan terus mengawal proses komunikasi tersebut dengan harapan tercapai solusi yang memberikan rasa keadilan, menjaga marwah para pihak, serta membawa manfaat bagi dunia pers dan masyarakat Riau secara keseluruhan. ***

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar