Permudah Pengaduan dari Masyarakat

Satpol PP Bekerjasama dengan Diskominfo Rancang Panggilan Cepat 112

Agus Pramono

PEKANBARU -(KIBLATRIAU. COM) -- Demi mempermudah masyarakat Kota Pekanbaru untuk  menyampaikan laporan pengaduan terkait ketertiban umum, pihak Satpol PP bekerjasama dengan Dinas Kominfo  merancang peralatan panggilan cepat 112.

Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono kepada  wartawan , Rabu (16/1/2019). 
"Alat itu (panggilan cepat 112) masih dirancang sama Diskominfo. Kita menggunakan yang ada dulu,  karena kita punya Handy Talky (HT), telefon dan alat tertentu untuk kita menghadapi suatu masalah. Ini sudah saya rancang," ujar Agus Pramono.

Dijelaskan Agus , walau belum ada sambungan 112, pihaknya berupaya semaksimal mungkin dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Saat ditanyakan terkait  sumber daya manusia (SDM), dikatakan Agus, ia sudah mengutus personil untuk menjalani pelatihan di kesatuan TNI.

"Saya sudah melakukan pelatihan. Karena,   kemarin kita sudah melakukan pelatihan di Arhanud. Waktu itu, mereka dilatih intelejen.. dilatih bela diri, dilatih disiplin, dilatih mental, agar mereka siap untuk mengabdikan dirinya," ujar Agus. 

Agus menambahkan, pelayanan 112 merupakan pelayanan yang berkaitan dengan keamanan.

"Pelayanan 112 merupakan pelayanan yang berkaitan dengan kemanan, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. 

Tentu saya siap 1×24 jam untuk melayani itu (masyarakat). Ada di Damkar dalam pemadam kebakaran, ada di Dishub, mungkin kecelakaan dan lain sebagainya. 

Tapi gabungan saya dalam melakukan penertiban di bidang saya, tentu saya bergabung dengan TNI dan Polri dan stakholder lainnya dalan menyikapi suatu masalah. 112 penanganan yang lebih cepat dalam penanganan yang berkaitan dengan ( Satpol PP)," tutur Agus.(Fr/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar