Selundupkan 15 Kg Sabu

WN Malaysia dan Warga Tanjung Balai Ditembak Mati

Polres Tanjung Balai rilis sabu selundupan 15 kg.

SUMUT--(KIBLATRIAU.COM)-- Petugas Polres Tanjung Balai, Sumut, menggagalkan peredaran 15 Kg sabu-sabu, Rabu (16/1). Mereka menembak mati 2 pelaku yang menyelundupkan narkotika itu, seorang di antaranya warga negara (WN) Malaysia. Tersangka yang tewas diidentifikasi sebagai Rusdi alias TT (40), warga Jalan Letjen Suprapto, Tanjung Balai, dan Zulfikar alias Acong (35), WN Malaysia yang beralamat di Trengganu, Malaysia. "Terhadap tersangka dilakukan tindakan tegas terukur karena berusaha melarikan diri," kata AKBP Irfan Rifai, Kapolres Tanjung Balai, Rabu (16/1). Kedua tersangka disergap di Jalan Yos Sudarso, Pulau Buaya, Teluk Nibung, Tanjung Balai, Rabu (16/1) sekitar pukul 04.30 Wib. Penyergapan keduanya berawal dari hasil penyelidikan dari Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai terhadap informasi mengenai adanya pengiriman narkotika di kawasan itu.

Dari penyelidikan yang dilakukan, Zulfikar diduga menyelundupkan sabu-sabu dari Malaysia melalui pelabuhan tikus di wilayah Beting Kuala Kapias, Teluk Nibung, Tanjung Balai. Dia tiba di perairan Tanjung Balai pada Rabu (16/1) sekira pukul 03.30 Wib. Di Tanjung Balai, Zulfikar disambut Rusdi. Mereka kemudian bergerak mengendarai sepeda motor, sebelum akhirnya disergap polisi. Zulfikar dan Rusdi dilaporkan melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri saat pengembangan kasus. Petugas akhirnya menembak mati keduanya.Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita 15 bungkus sabu-sabu dalam kemasan teh china merek Guanyin Wang. Berat kotornya diperkirakan sekitar 15 Kg. Selain itu, petugas juga menyita 1 unit sepeda motor Honda Vario hitam BK 2662 QAI, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy hitam tanpa nomor polisi, dan 2 tas.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar