Lindungi Siswa dan Tenaga Pendidik

Dampak Kabut Asap, Disdik Pekanbaru Alihkan Pembelajaran ke Daring Selama Dua Hari

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 400.3/Disdik.Sekretaris.1/3358/2026

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan secara resmi mengeluarkan kebijakan penyesuaian kegiatan belajar mengajar akibat menurunnya kualitas udara akibat asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Mulai Rabu hingga Kamis, 14–15 Oktober 2026, seluruh satuan pendidikan di Kota Pekanbaru diimbau untuk meniadakan pembelajaran tatap muka dan mengalihkan kegiatan belajar menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/daring.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 400.3/Disdik.Sekretaris.1/3358/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru yang ditetapkan pada Selasa, 13 Oktober 2026, dan ditandatangani oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Dr. H. Abdul Jamal, M.Pd.

Langkah tersebut diambil menyusul terbitnya Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan, serta memperhatikan kondisi kualitas udara di wilayah Pekanbaru pada, Selasa (13/10/2026).

Dalam surat edaran tersebut, terdapat beberapa poin utama yang disampaikan kepada pihak sekolah:

1. Penerapan Pembelajaran Daring: Kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring kembali dilaksanakan selama 2 (dua) hari, yaitu Rabu dan Kamis (14–15 Oktober 2026) untuk seluruh jenjang PAUD/TK, SD sederajat, hingga SMP sederajat, baik negeri maupun swasta se-Kota Pekanbaru.

2. Imbauan Sekolah/Madrasah Kemenag: Sekolah atau madrasah di bawah naungan Kementerian Agama maupun kementerian/lembaga lainnya dihimbau untuk menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan tetap memprioritaskan kondisi kualitas udara, kesehatan, dan keselamatan peserta didik.

3. Solusi Akses Listrik/Internet: Bagi sekolah atau siswa yang mengalami kendala akses listrik maupun jaringan internet, proses pembelajaran dialihkan menggunakan modul penugasan berbasis rumah.

Pemerintah Kota Pekanbaru berharap langkah antisipatif ini dapat melindungi para siswa dan tenaga pendidik dari bahaya gangguan kesehatan akibat paparan kabut asap.(RK)

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar