Dishub Catat Sebelas Tempat keberadaan JPO di Peka

Tiga JPO Sudah Disewakan kepada Pihak Ketiga

Tengku Ardi Dwi Sasti SSTP

PEKANBARU-- (KIBLATRIAU. COM) --- Plt Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru Kendi Harahap melalui Kasi Sarana dan Prasarana (Sarpras) Tengku Ardi Dwi Sasti SSTP mengatakan, bahwa saat ini jumlah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO)  di Kota Pekanbaru sebanyak sebelas tempat. 

Adapun rinciannya enam tempat ada di Jalan Jenderal Sudirman, dua tempat di Jalan T Tambusai dan tiga tempat berada di Jalan Soebrantas. 

"Ya saat ini dari sebelas tempat JPO itu,  empat tempat sudah diserahkan ke Pemko Pekanbaru dan tercatat  di bagian BPKAD. Jadi, dari empat JPO ini,   tiga tempat sudah disewakan kepada pihak ketiga untuk.disewakan. Sementara itu,  harga sewanya pertahun lebih kurang Rp20 juta " ujar T Ardi. 

Diterangkan Ardi,  pihaknya terus berupaya melakukan pendekatan kepada pihak ketiga yang mengelola JPO tersebut. "Karena,  setelah kita catat dan didata oleh bagian aset,  maka kita akan sewakan kembali ke pihak swasta. 

Hal ini,  agar keberadaan JPO terawat dengan baik,  sehingga jika ada yang rusak,  tentu akan diperbaiki dengan cepat. Sebab,  saat ini Pemko Pekanbaru tidak punya anggaran untuk merawat dan memperbaikinya, " harap Ardi.

Lebih jauh diterangkan Ardi,  untuk pengelolaan JPO di masa yang akan datang,  maka pihaknya tentu akan melayangkan surat kepada pengelola atau pihak ketiga. 

"Untuk menyampaikan undang kepada pihak ketiga,  maka kita akan minta bagian aset. Hal ini,  dilakukan agar nantinya JPO bisa tercatat di aset dengan baik. Selain itu, bagian aset akan lebih  berkoordinasi terkaiit penyewaan JPO tersebut,  sehingga bisa terawat dengan baik, " ujar Ardi.  (Hen) 

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar