Pemko Buatkan Surat Persetujuan Resmi

Pagar Tembok Pasar Higienis Bakal Dibongkar

Defino Efka SH , Msi

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Dalam waktu dekat ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru merealisasikan pembongkaran tembok pasar higienis. Hal tersebut seiring dengan keluhan dari pedagang terkait keberadaan tembok tersebut. Saat ini dalam proses administrasi di  Badan Pengelola Keuangan dan Aset  Daerah. "Saat ini kita buatkan surat persetujuan resminya. Pak wali setuju pagar tembok itu dirobohkan dan diperkirakan pada bulan Februari nanti. Kalau untuk jadwal pelaksanaan tergantung Dinas Perdagangan dan Perindustrian, karena aset itu dibawah mereka,'' ungkap Kepala Bidang Aset, Defino Efka SH Msi, Ahad (27/1). Dijelaskan Defino, setelah surat persetujuan resmi keluar dan izin untuk melaksanakan pembongkaran, maka Dinas Perdagangan langsung akan melakukannya. ''Keluar surat persetujuan resmi dan izin membongkar sudah keluar. Dan, saya rasa DPP langsung melaksanakannya," kata Defino.

Lebih jauh dikatan Defino, aset bangunan pagar pasar higienis akan dibongkar atau dimusnah karena tidak digunakan dan dimanfaatkan untuk penyelenggaraan tugas pemerintahan dan mengganggu kenyamanan dalam memberi pelayanan masyarakat dn pedagang.  ''Maka akan dilakukan  pembongkaran harus berpedoman atas persetujuan walikota selaku pemegang kekuasan pengelola barang. Saat ini tahap proses administrasi hukum terbitnya persetujuan walikota.  Pemusnahan atau pembongkaran dengan cara dihancurkan dengan melibatkan dinas terkait,'' sebut Defino. (Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar