Wartawan dan AJI Gelar Orasi di Pekanbaru

Presiden Jokowi Diminta Cabut Remisi Pembunuh Wartawan di Bali

Puluhan wartawan dari berbagai media di Pekanbaru bersama AJI melakukan aksi orasi di Tugu Zapin,Jalan Sudirman ,Ahad (27/1).

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)--Puluhan wartawan dari berbagai media Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pekanbaru bersama menggelar aksi solidaritas di depan Tugu Zapin Jalan Sudirman, Ahad (27/1). Dalam orasi itu, mereka mendesak agar Presiden Joko Widodo mencabut remisi yang diberikan kepada pelaku pembunuhan jurnalis di Bali, I Nyoman Susrama. Ketua AJI Pekanbaru,  Para jurnalis dari berbagai media ini membawa poster yang berisikan tuntutan kepada presiden, lalu membubuhkan tanda tangan di atas spanduk yang bertuliskan Presiden, Cabut Remisi Untuk Pembunuh Jurnalis.

Firman Agus mengatakan, bahwa aksi ini diinisiasi oleh AJI se-Indonesia. Tujuannya untuk mengajak seluruh jurnalis dan masyarakat menolak pemberian remisi kepada pembunuh wartawan. ''Ya kegiatan ini memang diinisiasi oleh AJI. Akan tetapi, kita juga mengajak seluruh jurnalis ikut terlibat. Karena kita di Riau punya pengalaman pahit tentang kekerasan terhadap wartawan,'' ungkap Firman.

Syahnan Rangkuti selaku jurnalis senior di Riau yang ikut berorasi  mengatakan, ia mempertanyakan alasan kelayakan Susrama menerima remisi dari presiden. Setelah divonis penjara seumur hidup, hukumannya diringankan jadi 15 tahun penjara. ''Karena dia adalah otak pelaku pembunuhan jurnalis, remisi ini tidak pantas. Terlebih lag, dia tidak pernah mengakui dan merasa bersalah. Ini tentu kebijakan yang dilakukan Presiden ini tidak layak,'' sesal Syahnan. Dengan demikian ia meminta agar Joko Widodo mencabut kembali remisi yang diberikannya kepada pembunuh wartawan tersebut.'' Ya kita minta Presiden Jokowi untuk segera mencabut pemberian remisi ini,'' singkat Syahnan. Diterangkan Syahnan, aksi damai ini merupakan bentuk keprihatinan atas proses hukum yang tidak jelas kepada pembunuh jurnalis Bali.

"Aksi ini juga protes atas remisi yang diberikan presiden kepada terpidana Susrama. Kasus ini sangat keji karena pembunuhnya ini sama sekali tidak mengakui kesalahan, malah merekayasa sampai saksi mencabut keterangan di pengadilan," ujar Syahnan.

Bahkan, kata Syahnan, Susrama tidak pernah mengaku atas kesalahan membunuh, tiba-tiba mendapatkan remisi dari presiden tanpa dasar hukum yang jelas.Hal itu sangat enak sekali, dari vonis hukuman seumur hidup yang dijatuhkan, kini menjadi pidana 20 tahun, padahal Susrama tidak mengaku bersalah. ''Maka dari itu, kita minta cabutlah remisi ini. Sebab, tidak pantas koruptor dan pembunuh keji mendapatkan remisi," tutup Syahnan. (Rls/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar